email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal di Malang, Dua Pelaku Ditangkap

by Agung Baskoro
24 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang menggerebek lokasi produksi dan distribusi obat ilegal di Pasar Gedangan, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (23/3/2025), dua pelaku diamankan bersama ratusan renteng obat tanpa izin edar.

Barang bukti obat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran obat ilegal di Kecamatan Bantur. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan aktivitas produksi obat yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Petugas mendapati adanya produksi obat ilegal di wilayah Gedangan. Dalam penggerebekan, kami mengamankan dua tersangka, AS (39) dan SW (54), beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Bambang saat ditemui di Polres Malang, Senin (24/3/2025).

Produksi Tanpa Keahlian, Omzet Rp5 Juta per Bulan

Dari hasil pemeriksaan, AS diketahui telah menjalankan bisnis ini selama enam bulan terakhir. Meski tidak memiliki latar belakang di bidang farmasi, ia meracik sendiri berbagai jenis obat yang diklaim dapat mengatasi asam urat, sakit gigi, alergi, dan nyeri.

“Tersangka AS mendapatkan pengetahuan meracik obat setelah bekerja di tempat produksi serupa pada 2019. Ia membeli bahan baku secara daring, mencetak label sendiri, lalu mengemasnya dalam bentuk rencengan,” jelas AKP Bambang.

Obat ilegal tersebut dijual dengan harga Rp22.000 hingga Rp24.000 per renceng tanpa izin edar dan keterangan kandungan yang jelas. Dalam sebulan, AS mampu meraup omzet sekitar Rp5 juta.

Dalam jaringan ini, AS berperan sebagai produsen, sedangkan SW bertindak sebagai pengedar yang memasok obat-obatan tersebut ke warung-warung kecil di pelosok daerah.

“Mereka menyasar warung-warung kecil yang pengawasannya minim. Ini sangat berbahaya karena masyarakat bisa mengonsumsi obat dengan kandungan yang tidak jelas,” tambahnya.

BacaJuga :

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Barang Bukti Disita, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk ratusan renteng obat siap edar, komputer dan printer untuk mencetak label, serta alat produksi lainnya.

Polisi juga menemukan uang tunai Rp1.499.000 hasil penjualan dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk distribusi.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 62 jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli obat hanya di apotek resmi dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran obat ilegal,” tutup AKP Bambang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GedanganPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved