email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LBH Pos Malang Pastikan Tak Ada Mahasiswa Hilang Usai Demo Tolak UU TNI

by Redaksi Javasatu
26 Maret 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang memastikan bahwa tidak ada peserta aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang hilang atau ditahan oleh kepolisian. Hal ini disampaikan setelah adanya laporan terkait sembilan mahasiswa yang sebelumnya dikabarkan tidak diketahui keberadaannya usai aksi unjuk rasa di Kota Malang pada Minggu (23/03/2025).

(Foto: Humas Polresta Malang Kota)

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pendampingan hukum dan verifikasi dengan pihak kepolisian, enam mahasiswa diketahui diamankan karena diduga terlibat aksi perusakan fasilitas negara. Sementara tiga orang lainnya telah kembali ke rumah masing-masing dalam kondisi sehat.

“Kami telah mengonfirmasi bahwa YA, IKB, dan TVH alias Dino sudah kembali ke rumah dalam keadaan baik-baik saja,” ujar Daniel, Rabu (26/03/2025).

Adapun enam orang yang diamankan oleh kepolisian adalah MTA (24), FG (24), ANR (24), RAW (21), serta FDA (16) dan DRK (18) yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

Mereka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam aksi vandalisme saat demonstrasi berlangsung.

Daniel juga menegaskan bahwa salah satu peserta aksi yang sempat diamankan, BD, telah menjalani pemeriksaan kesehatan kembali dan dipastikan dalam kondisi baik.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi mereka setelah aksi demonstrasi,” tambahnya.

BacaJuga :

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

Dengan adanya klarifikasi ini, Daniel berharap tidak ada disinformasi terkait isu mahasiswa hilang usai demo.

“Kami ingin memastikan informasi yang beredar dipahami dengan benar, agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh isu yang tidak akurat,” pungkasnya.

LBH Pos Malang menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara transparan dan bekerja sama dengan kepolisian guna memastikan proses hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Sholeh, menyatakan bahwa enam mahasiswa yang diamankan telah diserahkan kepada LBH Pos Malang untuk mendapatkan pendampingan hukum lebih lanjut.

Aksi demonstrasi menolak UU TNI pada Minggu (23/03) diikuti oleh ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa. Demonstrasi ini berujung ricuh dengan adanya upaya pembobolan dan pembakaran area depan Gedung DPRD Kota Malang. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: LBH Pos MalangPolresta Malang Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

BERITA LAINNYA

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d