email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

556 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Malam Takbir di Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
30 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang, Polda Jawa Timur, mengerahkan 556 personel gabungan untuk memastikan keamanan malam takbir Idulfitri 1446 Hijriah di Kabupaten Malang. Pengamanan ini melibatkan TNI Kodim 0818 Malang-Batu, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Malang.

(Foto: Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyatakan, personel akan disebar ke berbagai titik strategis guna mencegah gangguan ketertiban dan mengurai kepadatan arus lalu lintas.

“Kami telah menyiapkan strategi pengamanan yang komprehensif dengan menempatkan personel di berbagai wilayah. Seluruh Polsek jajaran dan Muspika juga turut serta dalam upaya ini,” ujar AKBP Danang saat memimpin apel pengamanan di Mapolres Malang, Minggu (30/3/2025).

Patroli skala besar akan digelar di sejumlah kawasan, termasuk Stadion Kanjuruhan, untuk memastikan perayaan malam takbir berlangsung aman dan tertib.

ADVERTISEMENT

“Kami akan mengintensifkan patroli di pusat keramaian dan jalur utama guna mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

Selain patroli, kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan kendaraan.

Untuk mendukung pengamanan, Pemkab Malang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.8.1/659/35.07.012/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah. Surat edaran ini mengatur ketentuan takbiran sebagai berikut:

BacaJuga :

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik Kini Dilengkapi Eskalator

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

  • Takbir di masjid/musala dapat dilakukan menggunakan pengeras suara luar hingga pukul 22.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.
  • Takbir keliling diperbolehkan dengan tetap menjaga ketertiban serta menghormati toleransi antarumat beragama.

Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan pengeras suara berlebihan (sound horeg) maupun petasan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyambut Idulfitri dengan penuh khidmat. Hindari konvoi liar, penggunaan sound horeg, serta petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan,” tegas AKP Bambang Subinajar.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban. Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, malam takbir di Kabupaten Malang diharapkan berlangsung aman, nyaman, dan tertib. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik Kini Dilengkapi Eskalator

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

Polisi Bekuk DPO Curanmor, Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

MUI Gresik Tetapkan Resolusi Kerja 2026, Fokus Layanan Umat

Ijtima Sanawi 2026, MUI Gresik Harus Hadir Nyata untuk Umat

Jalan Rusak Duduk Petisbenem–Betoyo Guci Diuruk Sementara

Gerakan Pangan Murah Gresik Jaga Harga Aman Jelang Ramadan

MA An Nur Bululawang Launching Angkatan GLORIUS

PERADI Malang Bekali Advokat Hadapi Prosedur Baru

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

BERITA LAINNYA

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d