email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Laporan Medsos Berbuah Penggagalan Peredaran Sabu di Kedamean

by Sudasir Al Ayyubi
30 April 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Laporan warga melalui media sosial berbuah manis. Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (27/4/2025) malam.

(Foto: Ist)

Aksi ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui platform medsos. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim patroli perintis presisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyisir lokasi yang dicurigai.

Hasilnya, seorang pemuda berinisial DDA (22), warga setempat, diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bekas narkotika jenis sabu di atas lemari kamar pelaku.

Tak hanya itu, pemeriksaan lebih lanjut terhadap ponsel milik DDA mengungkap adanya percakapan terkait transaksi narkoba. DDA juga mengakui menyimpan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,079 gram.

Barang haram itu dibungkus grenjeng rokok, disembunyikan dalam tutup botol bekas Aqua, dan diletakkan di bawah pohon dekat lapangan desa.

“Barang bukti kami temukan di bawah pohon di Jalan Desa Ngepung,” ungkap Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (29/4/2025).

Dari pengakuan DDA, sabu tersebut merupakan titipan dari temannya berinisial SO yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih memburu keberadaan SO.

BacaJuga :

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Selain sabu, petugas juga mengamankan grenjeng rokok, satu skrop sedotan plastik, handphone, kardus kecil, satu pack plastik klip, timbangan elektrik, dan pipet kaca.

Akibat perbuatannya, DDA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan, melalui layanan Lapor Kapolres Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KedameanNarkoba GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Polantas Menyapa, Satlantas dan REI Gresik Bagi Takjil Gratis ke Warga

Jarang Tersorot, Modin Perempuan Disantuni MUI Panceng

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d