email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Laporan Medsos Berbuah Penggagalan Peredaran Sabu di Kedamean

by Sudasir Al Ayyubi
30 April 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Laporan warga melalui media sosial berbuah manis. Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu (27/4/2025) malam.

(Foto: Ist)

Aksi ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui platform medsos. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim patroli perintis presisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyisir lokasi yang dicurigai.

Hasilnya, seorang pemuda berinisial DDA (22), warga setempat, diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bekas narkotika jenis sabu di atas lemari kamar pelaku.

Tak hanya itu, pemeriksaan lebih lanjut terhadap ponsel milik DDA mengungkap adanya percakapan terkait transaksi narkoba. DDA juga mengakui menyimpan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,079 gram.

Barang haram itu dibungkus grenjeng rokok, disembunyikan dalam tutup botol bekas Aqua, dan diletakkan di bawah pohon dekat lapangan desa.

“Barang bukti kami temukan di bawah pohon di Jalan Desa Ngepung,” ungkap Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (29/4/2025).

Dari pengakuan DDA, sabu tersebut merupakan titipan dari temannya berinisial SO yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih memburu keberadaan SO.

BacaJuga :

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Yayasan Sosial Panggilan Jiwa Santuni Anak Yatim dan Duafa Gresik

Selain sabu, petugas juga mengamankan grenjeng rokok, satu skrop sedotan plastik, handphone, kardus kecil, satu pack plastik klip, timbangan elektrik, dan pipet kaca.

Akibat perbuatannya, DDA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan, melalui layanan Lapor Kapolres Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan KedameanNarkoba GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Yayasan Sosial Panggilan Jiwa Santuni Anak Yatim dan Duafa Gresik

Dari Madrasah ke Panggung Nasional, Santri Gresik Juara Lomba Cerpen Kemenag RI

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Jawara Festival Film MUI Gresik 2025 Diumumkan: “Irama Lama yang Kembali” Raih Juara 1

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Trans Jatim Beroperasi di Malang, Wali Kota Wahyu Beberkan Manfaatnya

BERITA LAINNYA

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Kepala BNN Tekankan Peran Pelajar RI di Luar Negeri untuk Indonesia Emas 2045

BRI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Diinisiasi NYC, KNPI dan NAMYO: Bogor Jadi Pusat Pertemuan Duta Besar Menuju Konferensi Asia Afrika ke-71

Koramil Pronojiwo Intensifkan Patroli Malam di Zona Merah Semeru untuk Amankan Warga

Kasdam V/Brawijaya Tinjau Dampak Erupsi Semeru dan Salurkan Bantuan untuk Warga

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d