email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rebutan Toilet, Pemuda di Gondanglegi Malang Tewas Ditusuk 20 Kali

by Agung Baskoro
23 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Perkelahian akibat antre toilet di sebuah warung kopi kawasan Bulupitu, Gondanglegi, Kabupaten Malang, berujung maut. Seorang pria bernama Ahmad Husaini (25), warga Desa Kademangan, Pagelaran, Malang tewas setelah ditusuk sebanyak 20 kali oleh pengunjung lain, Muhammad Fikri alias Boker (26).

(Foto: Agung Baskoro/Ist)

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam (16/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban dan pelaku diketahui nongkrong bersama teman-temannya sambil menenggak arak Bali di lantai atas kafe.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menjelaskan, insiden bermula saat korban ingin masuk ke kamar mandi yang sedang dipakai pelaku. Tidak sabar menunggu, korban mengetuk pintu toilet dan cekcok pun tak terhindarkan.

“Begitu pelaku keluar, korban langsung memukul pipi kirinya. Pelaku yang emosi kemudian mencabut pisau yang sudah dibawanya dan menyabet tubuh korban sebanyak empat kali,” ujar Danang, Jumat (23/5/2025).

Setelah tersungkur, korban sempat lari ke area tempat cuci mobil di bawah kafe. Namun pelaku terus mengejar dan menghujani korban dengan belasan tusukan tambahan.

“Total ada 20 luka tusukan di punggung, paha, bahu, badan, hingga kepala. Korban tewas di lokasi akibat kehabisan darah,” terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur.

Pelaku kemudian kabur ke arah DAM Ketapang dan mencuci tangan serta pisaunya di sungai. Ia lalu pulang ke rumah kakaknya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi pada malam berikutnya.

“Pemilik kafe sempat panik dan mencoba membersihkan darah korban. Sementara saksi-saksi lainnya lari dari lokasi,” tambah Nur.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 30 cm, pakaian berlumuran darah, serta empat botol arak Bali dari tempat kejadian. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa, termasuk bukti rekaman CCTV yang memperkuat penyidikan.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

(Foto: Agung Baskoro/Ist)

Kapolres Malang menyatakan, kasus ini menjadi peringatan agar konflik diselesaikan dengan cara damai. Ia juga menginstruksikan peningkatan patroli dan razia minuman keras ilegal di wilayahnya.

“Cukup ini jadi yang terakhir. Jangan lagi ada kekerasan hanya karena masalah sepele. Selesaikan dengan kepala dingin,” tegas Danang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan GondanglegiPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d