email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Persilahkan Warga Terdampak Covid-19 Ajukan Bantuan Melalui RT

by Wiyono
8 Mei 2020

BacaJuga :

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Javasatu,Batu- Pemerintah kota (Pemkot) Batu mempersilahkan kepada warganya yang terdampak Covid-19 atau Corona untuk mengajukan bantuan melalui RT atau RW dan Desa/kelurahan setempat serta selanjutnya untuk diajukan ke Dinas Sosial kota Batu.

Warga kota Batu saat melakukan verifikasi data di Pemkot Batu. (Foto : Yono-Javasatu.com)

Pernyataan Pemkot Batu itu menyusul banyaknya warga yang terdampak Covid-19 ternyata mereka belum terdaftar di data base.

Salah satu ketua RT di kelurahan Sisir menyebut sampai saat ini masih banyak warga yang berhak menerima bantuan, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), Tukang Ojek, dan karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan akibat dampak krisis Covid-19 namun belum masuk data kelurahan, dan mereka berharap bisa masuk dalam data base yang sedang diverifikasi Pemkot Batu.

Menyikapi hal tersebut, Pemkot Batu  melalui Juru Bicara (Jubir) Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori mengatakan hal itu bisa asal diajukan melalui RT.

“Apabila masih ada warga yg memang memenuhi kriteria miskin atau kurang mampu atau terdampak negatif ekonominya akibat covid-19 dan belum terdaftar dalam penerima bantuan, bisa mengajukan melalui RT/RW dan Desa/Kelurahan untuk diajukan ke Dinas Sosial” Kata Chori, Jumat (8/5/2020).

Ia juga menjelaskan bahwa data usulan bantuan masyarakat miskin dan kurang mampu terdampak covid-19 yang berasal dari desa dan kelurahan sudah masuk ke Dinas Sosial.

“Saat ini sedang dilakukan check and richeck dengan data kependudukan di Dispenduk Capil serta diklasifikasikan berdasarkan sumber dana bantuan yaitu dari Pemerintah”Jelas Chori.

Bantuan tersebut yang dimaksud Chori adalah bantuan dari pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kota Batu.

“Hal ini penting, mengingat tidak boleh ada duplikasi atau tumpang tindih penerima bantuan” Jelasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bantuan PemerintahBLTpemkot batu

BERITA TERBARU

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

BERITA LAINNYA

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved