email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengaduan 110 Polres Malang Efektif, Bongkar Produsen Miras Ilegal

by Agung Baskoro
19 Juni 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Layanan Pengaduan 110 Polres Malang terbukti efektif. Berkat laporan warga melalui saluran tersebut, aparat berhasil membongkar home industri minuman keras (miras) ilegal jenis arak trobas di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Polisi menangkap YW (56), warga Desa Bantur, yang diketahui memproduksi dan menjual miras trobas dari rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menjalankan bisnis ilegal itu selama satu tahun.

“YW memproduksi arak ini seorang diri menggunakan bahan-bahan yang mudah dijumpai di pasaran seperti ragi, gula pasir, dan ketan fermentasi,” kata Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, Kamis (19/6/2025).

Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto menyebut, penggerebekan dilakukan setelah tim menindaklanjuti pengaduan yang masuk melalui layanan 110.

“Dari lokasi, kami mengamankan alat produksi seperti wajan besar, paralon penyulingan, tabung elpiji, serta empat galon berisi fermentasi ketan. Keuntungan sekali produksi bisa mencapai Rp 1,7 juta,” ungkapnya.

Dalam sebulan, pelaku diketahui bisa memproduksi dua kali, dengan menjual satu botol berisi 600 ml seharga Rp 35.000.

Atas perbuatannya, YW dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP, Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat 2 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

BacaJuga :

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

Polres Malang mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan 110, yang dinilai membantu percepatan penindakan berbagai kasus pidana di wilayah hukum Kabupaten Malang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan BanturPengaduan 110Polres MalangTrobas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Polantas Menyapa, Satlantas dan REI Gresik Bagi Takjil Gratis ke Warga

Jarang Tersorot, Modin Perempuan Disantuni MUI Panceng

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d