email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengaduan 110 Polres Malang Efektif, Bongkar Produsen Miras Ilegal

by Agung Baskoro
19 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Layanan Pengaduan 110 Polres Malang terbukti efektif. Berkat laporan warga melalui saluran tersebut, aparat berhasil membongkar home industri minuman keras (miras) ilegal jenis arak trobas di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Polisi menangkap YW (56), warga Desa Bantur, yang diketahui memproduksi dan menjual miras trobas dari rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menjalankan bisnis ilegal itu selama satu tahun.

“YW memproduksi arak ini seorang diri menggunakan bahan-bahan yang mudah dijumpai di pasaran seperti ragi, gula pasir, dan ketan fermentasi,” kata Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, Kamis (19/6/2025).

Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto menyebut, penggerebekan dilakukan setelah tim menindaklanjuti pengaduan yang masuk melalui layanan 110.

“Dari lokasi, kami mengamankan alat produksi seperti wajan besar, paralon penyulingan, tabung elpiji, serta empat galon berisi fermentasi ketan. Keuntungan sekali produksi bisa mencapai Rp 1,7 juta,” ungkapnya.

Dalam sebulan, pelaku diketahui bisa memproduksi dua kali, dengan menjual satu botol berisi 600 ml seharga Rp 35.000.

Atas perbuatannya, YW dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP, Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat 2 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

BacaJuga :

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Polres Malang mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan 110, yang dinilai membantu percepatan penindakan berbagai kasus pidana di wilayah hukum Kabupaten Malang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan BanturPengaduan 110Polres MalangTrobas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved