Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PSBB, Angkutan Umum di Kabupaten Malang Pilih Tak Beroperasi, Ini Alasannya

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
0

Javasatu,Malang- Akibat sepinya penumpang serta pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), para sopir angkutan umum di Kabupaten Malang memilih tidak mengoperasikan kendaraannya.

Para Sopir angkutan umum di kabupaten Malang memilih untuk tidak beroperasi. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Koordinator angkutan umum Kabupaten Malang Edi Sunarko mengaku jika penghasilannya menurun drastis. Bahkan para sopir mengaku rugi dengan pembatasan kendaraan hanya diperbolehkan 50% penumpang.

“Dulu itu sebelum ada PSBB saja sudah sepi. Kadang keuntungan kami hanya cukup untuk beli bensin saja, tidak cukup untuk setoran. Lah dengan berlakunya PSBB yang hanya setengah jumlah penumpang (dari total kuota penumpang kendaraan) kami malah rugi jadi kami mending tidak narik” terang Edi. Senin (18/5/2020).

Dalam bertahan diri di rumah, lanjut Edi, ia mengaku akan memanfaatkan bantuan sembako dari Pemkab Malang yang telah dibagikan bersama ke 1.280 sopir beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

“Ya kami hanya bisa memanfaatkan bantuan sembako dari Pemkab Malang berupa 15 kilogram beras, satu kilogram telur dan dua liter minyak. Tapi semoga saja itu bisa menahan perut (kebutuhan pokok keluarga) kami selama dua minggu” kata Narko.

Tapi bagaimana jika bantuan sembako itu habis, lanjut Narko, maka bersama-sama dengan para sopir yang lain akan meminta bantuan kembali.

“Ya kami berharap ada bantuan uang tunai seperti sopir angkutan di Kota Malang berupa uang tunai 200 ribu. Saya yakin pemerintah punya dana untuk itu. Kalau data kami sudah validasi ya berupa 1280 sopir itu” tukasnya. (Agb/Red)

Previous Post

Pelaku Pembunuhan Tusuk Leher Pacar Terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

Ratakan Bantuan Covid-19, Sat Lantas Polres Malang Sasar Korban Laka

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post

Ratakan Bantuan Covid-19, Sat Lantas Polres Malang Sasar Korban Laka

Pos-pos Terbaru

  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com