email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

by Yondi Ari
30 Juni 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan kampanye pemberantasan rokok ilegal dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sosialisasi ketentuan di bidang cukai digelar di Hotel Pelangi, Senin (30/6/2025), sebagai bagian dari program nasional bertajuk Gempur Rokok Ilegal.

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Ist/Diskominfo Kota Malang)

Kegiatan ini melibatkan peserta dari tokoh masyarakat, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Karang Taruna, serta perwakilan lembaga di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan, tahun ini pendekatan yang digunakan lebih agresif. Tak hanya sebatas edukasi, tetapi juga deteksi dini terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin marak di kawasan padat penduduk, warung kelontong, dan lingkungan anak muda.

“Kami fokus mencegah sejak awal. Edukasi ini tidak hanya memberi informasi soal cukai, tapi juga membangun kesadaran kolektif agar masyarakat menolak rokok ilegal. Operasi gabungan akan menyusul dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan,” kata Heru.

Menurutnya, peran KIM dan Karang Taruna menjadi garda depan sosialisasi karena keduanya memiliki basis massa dan jangkauan luas. Data Satpol PP menyebutkan, mayoritas konsumen rokok ilegal adalah kalangan muda dan pelajar yang memilih harga murah tanpa memedulikan legalitas produk.

“Kalau rokoknya murah dan tampilannya mirip legal, mereka beli. Ini berbahaya. Kita perlu masuk ke lingkungan mereka lewat pendekatan komunitas, bukan semata penegakan hukum,” jelas Heru.

Ia juga menyoroti tren peredaran rokok ilegal yang kini bergeser ke jalur digital. Banyak transaksi dilakukan lewat media sosial dan aplikasi obrolan, membuat pengawasan semakin sulit.

“Kami tak bisa kerja sendiri. Maka kami buka jalur pelaporan bagi masyarakat yang tahu lokasi penjualan rokok ilegal. Kita jadikan mereka mitra dalam pengawasan,” tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, peserta juga mendapat pemahaman tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72/2024 yang menjadi dasar pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di daerah. Dana tersebut dimanfaatkan untuk sosialisasi, penegakan hukum, dan pemberdayaan petani tembakau.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono. (Foto: Ist/Diskominfo Kota Malang)

Sejumlah narasumber hadir, mulai dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kantor Bea Cukai, hingga anggota DPRD Kota Malang. Mereka memberikan penjelasan menyeluruh tentang regulasi cukai, mekanisme penindakan, serta dampak ekonomi dan hukum dari peredaran rokok ilegal.

Heru menambahkan, upaya penindakan tetap akan dilakukan, terutama setelah pemetaan wilayah dan pelaku selesai dilakukan. Barang bukti hasil sitaan akan dimusnahkan pada akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Kami ingin kampanye Gempur Rokok Ilegal ini tak berhenti di slogan. Ini soal menyelamatkan penerimaan negara, menjaga kesehatan publik, dan membasmi premanisme ekonomi yang tumbuh dari pasar gelap,” tegasnya.

BacaJuga :

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

Ia berharap, seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Malang bisa memperluas gerakan ini secara mandiri dengan melibatkan pemuda dan warga setempat.

Dengan pendekatan edukatif, partisipatif, dan kolaboratif lintas lembaga, Pemkot Malang menargetkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan dalam waktu dekat. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTgempur rokok ilegalpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER HARI INI

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved