email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Warga hingga Karang Taruna

by Yondi Ari
30 Juni 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan kampanye pemberantasan rokok ilegal dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sosialisasi ketentuan di bidang cukai digelar di Hotel Pelangi, Senin (30/6/2025), sebagai bagian dari program nasional bertajuk Gempur Rokok Ilegal.

Pemkot Malang Gencarkan Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Ist/Diskominfo Kota Malang)

Kegiatan ini melibatkan peserta dari tokoh masyarakat, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Karang Taruna, serta perwakilan lembaga di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan, tahun ini pendekatan yang digunakan lebih agresif. Tak hanya sebatas edukasi, tetapi juga deteksi dini terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin marak di kawasan padat penduduk, warung kelontong, dan lingkungan anak muda.

“Kami fokus mencegah sejak awal. Edukasi ini tidak hanya memberi informasi soal cukai, tapi juga membangun kesadaran kolektif agar masyarakat menolak rokok ilegal. Operasi gabungan akan menyusul dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan,” kata Heru.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, peran KIM dan Karang Taruna menjadi garda depan sosialisasi karena keduanya memiliki basis massa dan jangkauan luas. Data Satpol PP menyebutkan, mayoritas konsumen rokok ilegal adalah kalangan muda dan pelajar yang memilih harga murah tanpa memedulikan legalitas produk.

“Kalau rokoknya murah dan tampilannya mirip legal, mereka beli. Ini berbahaya. Kita perlu masuk ke lingkungan mereka lewat pendekatan komunitas, bukan semata penegakan hukum,” jelas Heru.

Ia juga menyoroti tren peredaran rokok ilegal yang kini bergeser ke jalur digital. Banyak transaksi dilakukan lewat media sosial dan aplikasi obrolan, membuat pengawasan semakin sulit.

BacaJuga :

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

“Kami tak bisa kerja sendiri. Maka kami buka jalur pelaporan bagi masyarakat yang tahu lokasi penjualan rokok ilegal. Kita jadikan mereka mitra dalam pengawasan,” tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, peserta juga mendapat pemahaman tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72/2024 yang menjadi dasar pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di daerah. Dana tersebut dimanfaatkan untuk sosialisasi, penegakan hukum, dan pemberdayaan petani tembakau.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono. (Foto: Ist/Diskominfo Kota Malang)

Sejumlah narasumber hadir, mulai dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kantor Bea Cukai, hingga anggota DPRD Kota Malang. Mereka memberikan penjelasan menyeluruh tentang regulasi cukai, mekanisme penindakan, serta dampak ekonomi dan hukum dari peredaran rokok ilegal.

Heru menambahkan, upaya penindakan tetap akan dilakukan, terutama setelah pemetaan wilayah dan pelaku selesai dilakukan. Barang bukti hasil sitaan akan dimusnahkan pada akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Kami ingin kampanye Gempur Rokok Ilegal ini tak berhenti di slogan. Ini soal menyelamatkan penerimaan negara, menjaga kesehatan publik, dan membasmi premanisme ekonomi yang tumbuh dari pasar gelap,” tegasnya.

Ia berharap, seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Malang bisa memperluas gerakan ini secara mandiri dengan melibatkan pemuda dan warga setempat.

Dengan pendekatan edukatif, partisipatif, dan kolaboratif lintas lembaga, Pemkot Malang menargetkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan dalam waktu dekat. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bea Cukai MalangDBHCHTgempur rokok ilegalpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Prev Next

POPULER HARI INI

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

BERITA LAINNYA

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d