email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Malang Miliki Perda Pengarusutamaan Gender, Perkuat Komitmen Kesetaraan

by Yondi Ari
16 Juli 2025

JAVASATU.COM- Kota Malang resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Regulasi ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Selasa (15/7/2025), sebagai komitmen membangun kota yang inklusif, adil, dan ramah bagi semua, khususnya perempuan.

(Foto: Javasatu.com)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa Perda PUG menjadi landasan hukum kuat dalam mendorong kesetaraan gender di seluruh sektor pembangunan.

“Perda ini bukan hanya simbol, tapi pijakan agar dimensi gender hadir di setiap kebijakan publik secara nyata dan terukur,” ujar Wahyu.

Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan dinas khusus pemberdayaan perempuan, menggantikan peran yang sebelumnya ditangani Dinsos P3AP2KB. Langkah ini diyakini akan memperjelas arah kebijakan serta mempercepat pelaksanaan program yang responsif terhadap isu-isu perempuan dan anak.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang akrab disapa Ami, menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Perda tersebut. Menurutnya, regulasi ini sudah lengkap, yakni mengatur struktur, peran, dan tugas pelaksana hingga tingkat perangkat daerah.

“Kita tinggal menunggu percepatan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar segera bisa diimplementasikan di lapangan,” jelas Ami.

Salah satu poin penting dalam Perda ini adalah pengelolaan satu data gender yang terintegrasi dengan sistem nasional dan provinsi. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis kebutuhan kelompok rentan dan tertinggal.

BacaJuga :

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Dengan hadirnya Perda PUG, Pemkot Malang menegaskan arah pembangunan kota yang berpihak pada kesetaraan, inklusi, dan perlindungan bagi seluruh warga tanpa diskriminasi. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkot malangPerdaPerda Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved