email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bakamla Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Bangka Barat

by Javasatu
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Sebanyak 35 ponton isap produksi (PIP) ilegal yang menambang pasir timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, ditertibkan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) pada Kamis (24/7/2025).

(Foto: Ist)

Penertiban ini dilakukan oleh Stasiun Bakamla Babel bersama unsur kapal patroli KN. Belut Laut-406, sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dalam mendukung kebijakan nasional penertiban tambang ilegal.

“Setelah dilakukan pendekatan persuasif, seluruh ponton kami perintahkan untuk menghentikan aktivitas dan bergeser ke tepi pantai untuk proses pendataan,” ujar Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto.

Yuli menegaskan bahwa operasi ini tidak semata penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif bagi para penambang.

“Kami siap memfasilitasi para penambang agar bisa memperoleh legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, agar aktivitas mereka sesuai aturan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Langkah ini diambil untuk: Menekan kerusakan ekosistem laut akibat tambang ilegal,, Mencegah potensi penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang merugikan negara,, Mendorong praktik ekonomi kelautan yang tertib dan berkelanjutan.

Kegiatan penertiban juga dihadiri Komandan KN. Belut Laut-406, Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko. Keduanya menegaskan bahwa Bakamla akan terus hadir mendampingi masyarakat pesisir agar aktivitas ekonomi tetap berjalan di bawah kerangka hukum yang sah.

BacaJuga :

Camat Driyorejo Amri Minta Pelayanan Warga Lebih Cepat dan Tepat

Aksi Heroik Bupati Eman dan Kapolres Majalengka, Tinggalkan Mobil Demi Padamkan Api

“Dengan pengawasan ketat dan sinergi semua pihak, kita wujudkan laut yang aman, tertib, dan produktif,” tutup Letkol Yuli. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BakamlaBakamla RITambang Timah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polresta Malang Kota Dorong Peran Keluarga Cegah Penyalahgunaan Narkoba

MA Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Hadapi Tantangan Pergaulan Remaja

Polresta Malang Kota Sediakan Air Minum Gratis untuk Warga

Camat Driyorejo Amri Minta Pelayanan Warga Lebih Cepat dan Tepat

Cegah Karhutla, TNI Door to Door Edukasi Warga Kabupaten Sambas

SMPN 10 Gresik Luncurkan SIPINTER-MBG untuk Tekan Food Waste

Aksi Heroik Bupati Eman dan Kapolres Majalengka, Tinggalkan Mobil Demi Padamkan Api

Wali Kota Malang Optimistis SILPA 2027 Lebih Rendah

DPRD Kota Malang Soroti SILPA dan BPJS dalam Pengesahan P-APBD 2026

Curi Rp40 Juta di Toko Bangunan Gresik, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Bowling Kabupaten Sukabumi Target Raih Emas di Porprov Jabar 2026

Aksi Heroik Bupati Eman dan Kapolres Majalengka, Tinggalkan Mobil Demi Padamkan Api

BERITA LAINNYA

Polresta Malang Kota Dorong Peran Keluarga Cegah Penyalahgunaan Narkoba

MA Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Hadapi Tantangan Pergaulan Remaja

Polresta Malang Kota Sediakan Air Minum Gratis untuk Warga

Camat Driyorejo Amri Minta Pelayanan Warga Lebih Cepat dan Tepat

Cegah Karhutla, TNI Door to Door Edukasi Warga Kabupaten Sambas

SMPN 10 Gresik Luncurkan SIPINTER-MBG untuk Tekan Food Waste

Aksi Heroik Bupati Eman dan Kapolres Majalengka, Tinggalkan Mobil Demi Padamkan Api

Wali Kota Malang Optimistis SILPA 2027 Lebih Rendah

DPRD Kota Malang Soroti SILPA dan BPJS dalam Pengesahan P-APBD 2026

Curi Rp40 Juta di Toko Bangunan Gresik, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved