email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Irigasi DPUSDA Kabupaten Malang Diduga Kurangi Spesifikasi, Berpotensi Rugikan Negara

by Agung Baskoro
30 Juli 2025

JAVASATU.COM- Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Dugaan ini memunculkan potensi kerugian negara karena pekerjaan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

IIustrasi

Berdasarkan data yang diperoleh, DPUSDA Kabupaten Malang mengerjakan 113 paket proyek pada 2024. Namun, sebagian pekerjaan diduga menyimpang dari spesifikasi dan bahkan ada yang tidak selesai.

Salah satunya rehabilitasi daerah irigasi Sumbersuko di Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, senilai Rp180,43 juta dengan volume 112 meter. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan pekerjaan hanya dikerjakan di satu sisi dan diduga kurang dari target volume.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPUSDA Kabupaten Malang, Farid Habibah, belum memberikan tanggapan meski sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (24/7/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek ini diduga dikerjakan oleh CV berinisial FA, yang disebut-sebut sebagai kaki tangan dari seseorang berinisial SJ. SJ sendiri ditengarai kerap mencatut nama salah satu pengusaha berpengaruh di Malang Raya untuk memonopoli proyek.

Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai jika pekerjaan sesuai perencanaan harus dikerjakan dua sisi namun hanya dilakukan di satu sisi, maka hal itu merupakan kesalahan fatal.

“Jika perencanaan dua sisi dan dikerjakan satu sisi tanpa ada perubahan kontrak atau CCO yang sah, maka itu kesalahan administrasi sekaligus pidana. Pekerjaan seperti ini seharusnya tidak bisa diserahterimakan dan tidak layak dibayar,” tegas Angga, Rabu (30/7/2025).

BacaJuga :

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Angga menambahkan, perubahan desain proyek hanya bisa dibenarkan jika ada justifikasi teknis yang dituangkan dalam berita CCO resmi. Tanpa itu, ia menilai hal ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPUSDA Kabupaten Malangpemkab malangProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d