email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengaduan ke Dewan Pers Naik 100 Persen, Mayoritas Dimenangkan Pengadu

by Syaiful Arif
5 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Jumlah pengaduan ke Dewan Pers melonjak tajam hingga 100 persen pada semester pertama 2025 dibanding periode yang sama tahun lalu. Data yang dirilis dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025), menunjukkan ada sekitar 780 aduan yang masuk sejak Januari hingga akhir Juli 2025, naik dari 300 aduan pada 2024.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli (tengah) dalam jumpa pers. (Foto: Tangkapan layar channel resmi Dewan Pers saat siaran langsung jumpa pers)

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyebut lonjakan ini disebabkan dua faktor utama: meningkatnya kesadaran publik untuk melapor ketika dirugikan oleh pemberitaan, serta menjamurnya media baru, khususnya online, yang tidak diimbangi peningkatan kualitas jurnalis.

“Banyak yang belum memiliki kompetensi wartawan, bahkan keterampilan dasar jurnalistik pun masih minim. Imbasnya, karya jurnalistik yang diproduksi rawan melanggar kode etik,” ujar Jazuli dalam siaran langsung jumpa pers di channel resmi Dewan Pers.

Dari 625 aduan yang diterima selama semester I 2025, sebanyak 424 kasus atau 67,84 persen berhasil diselesaikan. Mayoritas keputusan dimenangkan oleh pihak pengadu, yang terdiri dari individu, instansi pemerintah, hingga perusahaan. Rekor aduan bulanan terjadi pada Juni 2025 dengan 199 kasus.

Penyelesaian kasus dilakukan melalui tiga mekanisme:

  1. Surat – digunakan jika pelanggaran jelas atau tidak ditemukan pelanggaran sama sekali, tanpa mediasi.

    BacaJuga :

    Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

    Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

  2. Risalah – dilakukan setelah mendengar keterangan kedua pihak.

  3. Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) – diambil jika mediasi gagal, bersifat mengikat bagi kedua pihak.

Pasca-penanganan kasus, Dewan Pers fokus pada edukasi dan peningkatan kompetensi melalui uji kompetensi wartawan (UKW), workshop, serta literasi kode etik untuk wartawan, media, dan publik. Namun, Jazuli mengungkapkan kuota UKW nasional anjlok dari 800 menjadi hanya 200 peserta per tahun akibat pemangkasan anggaran negara.

“Wartawan harus memahami kode etik, media wajib patuh pada ketentuan, dan publik perlu tahu cara mengonsumsi berita yang benar. Jika ini berjalan, aduan bisa diminimalkan,” tegasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewan Pers

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved