email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Minim Sosialisasi Royalti, Musisi dan Pengusaha Kafe di Malang Ketakutan

by Javasatu
19 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Minimnya sosialisasi aturan royalti membuat banyak pengusaha kafe, hotel hingga UMKM di Malang enggan memutar musik. Akibatnya, baik pengusaha maupun musisi lokal merasa tertekan dengan regulasi yang dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha kecil.

Mameck HR. (Foto: Javasatu.com)

Seniman dan musisi senior asal Malang, Mameck HR, menyebut persoalan royalti seharusnya bisa menjadi momentum penting bagi Kota Malang untuk membangun ekosistem musik yang sehat. Namun, lemahnya sosialisasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) justru membuat ketakutan di kalangan pengusaha dan musisi.

“Banyak kafe kecil takut memutar musik karena bingung aturan royalti. Pengusaha takut, musisinya juga takut. Ini terjadi karena sosialisasi dari LMKN sangat minim,” kata Mameck HR kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Menurut Mameck, sejak lama Malang dikenal sebagai barometer musik Indonesia. Kondisi saat ini semestinya bisa menjadi peluang bagi musisi lokal untuk menciptakan karya sendiri dan didukung pengusaha di daerah.

Ia bahkan menggagas pembentukan wadah bersama, misalnya United Musicians of Kota Malang (UMKM), yang berfungsi menyediakan karya ciptaan musisi Malang untuk diputar di kafe, hotel, dan restoran.

“Kalau masyarakat Malang membeli dan memutar karya anak Malang sendiri, itu akan luar biasa. Malang bisa jadi pilot project ekosistem musik berbasis daerah di Indonesia,” tegasnya.

Namun, Mameck menilai langkah ini butuh dukungan banyak pihak, mulai dari musisi, komunitas kreatif digital, ahli hukum, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) hingga pemerintah.

“Kalau pemerintah mau mengawal regulasi, setidaknya gandeng pariwisata. Tapi yang paling penting, jangan sampai UMKM kecil yang baru merintis langsung dicekik royalti tanpa solusi,” imbuhnya.

Mameck juga mencontohkan kondisi pengusaha muda yang baru membuka kafe kecil dengan kursi terbatas, tapi langsung dibebani kewajiban royalti. Hal ini, menurutnya, justru mematikan usaha kecil yang seharusnya tumbuh untuk mendukung ekosistem musik lokal.

BacaJuga :

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

“Bayangkan pengantin baru buka kafe kecil dengan 10 kursi, baru jalan sebentar, eh sudah diminta bayar royalti. Tutup lah usahanya. Ini sangat tidak adil,” ujarnya.

Ia berharap ke depan regulasi royalti tidak hanya berpihak pada industri besar, tapi juga memberi ruang bagi musisi lokal dan pengusaha kecil untuk tumbuh bersama. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Mameck HRmusikMusik MalangMusisi MalangRoyalti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Majalengka Sabet Lima Penghargaan BKN, Tata Kelola ASN Diguyur Apresiasi

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Pemkab Majalengka Sabet Lima Penghargaan BKN, Tata Kelola ASN Diguyur Apresiasi

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved