email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Sumut Laporkan Waka DPRD Deliserdang, Pengamat: Penghinaan Perempuan adalah Kejahatan Kemanusiaan

by Redaksi Javasatu
19 Agustus 2025

BacaJuga :

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

JAVASATU.COM- Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus resmi melaporkan Wakil Ketua (Waka) DPRD Deli Serdang HS ke Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan dibuat usai beredarnya postingan yang menyinggung soal “Bestie Politik” Erni dan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dinilai melemahkan fungsi pengawasan legislatif.

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus. (Foto: Ist/Nasky Putra Tandjung)

Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah Erni sudah tepat. Menurutnya, komentar HS di media sosial bukan hanya tidak etis, tetapi juga merendahkan martabat perempuan.

“Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas sebebas-bebasnya tanpa aturan. Apalagi jika sampai merendahkan harkat seorang perempuan. Itu bukan sekadar satire politik, melainkan penghinaan terhadap martabat kemanusiaan,” tegas Nasky, Selasa (19/8/2025).

Penghinaan Dinilai Tidak Layak dari Seorang Pejabat Publik

Nasky menilai pernyataan HS sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik. Menurutnya, komentar tersebut justru menimbulkan kesan negatif dan bisa memicu dugaan adanya motif politik tertentu.

“Tidak ada pembenaran penyerangan kehormatan perempuan dianggap sebagai candaan. Justru publik bisa curiga ada motif politik di balik komentar itu,” tambahnya.

Ia juga menekankan, sesama kader partai seharusnya saling mendukung, bukan saling menjatuhkan.

“Publik bisa menilai siapa yang dewasa dan siapa yang tidak dalam berpolitik,” ujarnya.

Kebebasan Berekspresi Ada Batasnya

Lebih lanjut, Nasky mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas.

“Di dunia maya ada UU ITE yang mengatur soal ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, hingga penyebaran hoaks. Demokrasi kita tidak boleh mengabaikan etika dan norma publik,” jelasnya.

Dorongan Proses Hukum Cepat

Sebagai alumni Indef School of Political Jakarta, Nasky mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan Erni sesuai aturan. Ia menyinggung Pasal 315 KUHP, UU ITE, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang relevan dengan kasus ini.

“Kasus ini harus diproses cepat, profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” katanya.

Ajakan Kawal Kasus

Nasky menegaskan pihaknya bersama masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini. Ia menyerukan semua pihak, baik pemerintah, aparat, legislatif, maupun masyarakat, ikut mengawasi agar ruang demokrasi tetap sehat dan bebas dari serangan personal.

“Penghinaan terhadap Ketua DPRD Sumut yang juga seorang perempuan adalah bentuk serangan terhadap harkat dan martabat perempuan Sumut. Ini bukan sekadar polemik politik,” pungkasnya. (saf)

ADVERTISEMENT

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Deli SerdangDPRD Sumatera UtaraNasky Putra Tandjung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

PKK Kota Malang Gencarkan Program “Cipta Menu Sehat” untuk Tekan Angka Stunting

ADVERTISEMENT

Tanwir IMM XXXIII di Malang Siap 80 Persen, Bakal Dihadiri Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

Panglima TNI Dorong Regenerasi dan Peningkatan Kinerja di Sertijab Tiga Kabalakpus

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Setahun Pimpin Indonesia, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet di Rapat Paripurna Istana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Wali Kota Kediri Tekankan ASN Jaga Integritas dan Hindari Gaya Hidup Hedonis

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Sam Ali dan Persema Legends Hidupkan Sepak Bola Malang Lewat Trofeo BRI & Laga Terbuka Gajayana

Aksigura 2025 di Dukun Gresik Meriah, Ratusan Guru dan Siswa RA Unjuk Kreativitas dan Prestasi

NasDem Jatim Kukuhkan Pengurus Baru Blitar Raya, Targetkan Kursi Penuh di 2029

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d