email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Sumut Laporkan Waka DPRD Deliserdang, Pengamat: Penghinaan Perempuan adalah Kejahatan Kemanusiaan

by Redaksi Javasatu
19 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus resmi melaporkan Wakil Ketua (Waka) DPRD Deli Serdang HS ke Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Laporan dibuat usai beredarnya postingan yang menyinggung soal “Bestie Politik” Erni dan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dinilai melemahkan fungsi pengawasan legislatif.

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus. (Foto: Ist/Nasky Putra Tandjung)

Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah Erni sudah tepat. Menurutnya, komentar HS di media sosial bukan hanya tidak etis, tetapi juga merendahkan martabat perempuan.

“Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas sebebas-bebasnya tanpa aturan. Apalagi jika sampai merendahkan harkat seorang perempuan. Itu bukan sekadar satire politik, melainkan penghinaan terhadap martabat kemanusiaan,” tegas Nasky, Selasa (19/8/2025).

Penghinaan Dinilai Tidak Layak dari Seorang Pejabat Publik

Nasky menilai pernyataan HS sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik. Menurutnya, komentar tersebut justru menimbulkan kesan negatif dan bisa memicu dugaan adanya motif politik tertentu.

“Tidak ada pembenaran penyerangan kehormatan perempuan dianggap sebagai candaan. Justru publik bisa curiga ada motif politik di balik komentar itu,” tambahnya.

Ia juga menekankan, sesama kader partai seharusnya saling mendukung, bukan saling menjatuhkan.

“Publik bisa menilai siapa yang dewasa dan siapa yang tidak dalam berpolitik,” ujarnya.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Kebebasan Berekspresi Ada Batasnya

Lebih lanjut, Nasky mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas.

“Di dunia maya ada UU ITE yang mengatur soal ujaran kebencian, penghinaan, fitnah, hingga penyebaran hoaks. Demokrasi kita tidak boleh mengabaikan etika dan norma publik,” jelasnya.

Dorongan Proses Hukum Cepat

Sebagai alumni Indef School of Political Jakarta, Nasky mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan Erni sesuai aturan. Ia menyinggung Pasal 315 KUHP, UU ITE, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang relevan dengan kasus ini.

“Kasus ini harus diproses cepat, profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” katanya.

Ajakan Kawal Kasus

Nasky menegaskan pihaknya bersama masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini. Ia menyerukan semua pihak, baik pemerintah, aparat, legislatif, maupun masyarakat, ikut mengawasi agar ruang demokrasi tetap sehat dan bebas dari serangan personal.

“Penghinaan terhadap Ketua DPRD Sumut yang juga seorang perempuan adalah bentuk serangan terhadap harkat dan martabat perempuan Sumut. Ini bukan sekadar polemik politik,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Deli SerdangDPRD Sumatera UtaraNasky Putra Tandjung

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d