email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang TPPO di Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung

by Yondi Ari
20 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Agenda pembacaan tuntutan dalam sidang kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pengadilan Negeri (PN) Malang kembali ditunda, Rabu (20/8/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

JPU Kejari Kota Malang, Su’udi. (Yondi Ari/Javasatu.com)

“Hari ini sedianya pembacaan tuntutan. Namun kami belum bisa membacakan karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Kami diberikan kesempatan untuk membacakan pada Senin depan,” kata JPU Kejari Kota Malang, Su’udi.

Menurut Su’udi, tuntutan sebenarnya sudah disiapkan. Namun, amar putusan serta penentuan barang bukti masih harus menunggu instruksi Kejagung.

“Berkas tuntutan sudah siap. Tinggal menunggu arahan soal amar dan barang bukti. Pasal yang digunakan tidak berbeda jauh dengan dakwaan sebelumnya,” ujarnya.

Penundaan sidang ini menuai kekecewaan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang. Perwakilan DPC SBMI Malang, Husnati, menilai korban berhak segera mendapat keadilan.

“Harapan kami sidang ke depan sesuai agenda. Korban berhak mendapatkan keadilan dan hak-haknya, sehingga tidak ada lagi perusahaan yang melakukan eksploitasi,” tegas Husnati.

Diketahui, kasus TPPO ini menyeret dua karyawan PT Nusa Sinar Perkasa (NSP), HNR (45) dan DN (37). Keduanya didakwa dengan tujuh pasal berlapis, yakni tiga pasal dari UU Pemberantasan TPPO: Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 10.

BacaJuga :

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Selain itu, mereka juga didakwa melanggar UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu Pasal 81, Pasal 83, Pasal 85C dan Pasal 85D.

Dalam persidangan sebelumnya, JPU juga menghadirkan saksi ahli dari BP2MI untuk menjelaskan soal legalitas izin dan praktik TPPO.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin (25/8/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota MalangPN MalangTPPOTPPO Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d