email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang TPPO di Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung

by Yondi Ari
20 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Agenda pembacaan tuntutan dalam sidang kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pengadilan Negeri (PN) Malang kembali ditunda, Rabu (20/8/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

JPU Kejari Kota Malang, Su’udi. (Yondi Ari/Javasatu.com)

“Hari ini sedianya pembacaan tuntutan. Namun kami belum bisa membacakan karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Kami diberikan kesempatan untuk membacakan pada Senin depan,” kata JPU Kejari Kota Malang, Su’udi.

Menurut Su’udi, tuntutan sebenarnya sudah disiapkan. Namun, amar putusan serta penentuan barang bukti masih harus menunggu instruksi Kejagung.

“Berkas tuntutan sudah siap. Tinggal menunggu arahan soal amar dan barang bukti. Pasal yang digunakan tidak berbeda jauh dengan dakwaan sebelumnya,” ujarnya.

Penundaan sidang ini menuai kekecewaan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang. Perwakilan DPC SBMI Malang, Husnati, menilai korban berhak segera mendapat keadilan.

“Harapan kami sidang ke depan sesuai agenda. Korban berhak mendapatkan keadilan dan hak-haknya, sehingga tidak ada lagi perusahaan yang melakukan eksploitasi,” tegas Husnati.

Diketahui, kasus TPPO ini menyeret dua karyawan PT Nusa Sinar Perkasa (NSP), HNR (45) dan DN (37). Keduanya didakwa dengan tujuh pasal berlapis, yakni tiga pasal dari UU Pemberantasan TPPO: Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 10.

Selain itu, mereka juga didakwa melanggar UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu Pasal 81, Pasal 83, Pasal 85C dan Pasal 85D.

BacaJuga :

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Dalam persidangan sebelumnya, JPU juga menghadirkan saksi ahli dari BP2MI untuk menjelaskan soal legalitas izin dan praktik TPPO.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin (25/8/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangPN MalangTPPOTPPO Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Prev Next

POPULER HARI INI

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

BERITA LAINNYA

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved