email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 13 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang TPPO di Malang Ditunda, Jaksa Tunggu Petunjuk Kejagung

by Yondi Ari
20 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Agenda pembacaan tuntutan dalam sidang kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pengadilan Negeri (PN) Malang kembali ditunda, Rabu (20/8/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

JPU Kejari Kota Malang, Su’udi. (Yondi Ari/Javasatu.com)

“Hari ini sedianya pembacaan tuntutan. Namun kami belum bisa membacakan karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Kami diberikan kesempatan untuk membacakan pada Senin depan,” kata JPU Kejari Kota Malang, Su’udi.

Menurut Su’udi, tuntutan sebenarnya sudah disiapkan. Namun, amar putusan serta penentuan barang bukti masih harus menunggu instruksi Kejagung.

“Berkas tuntutan sudah siap. Tinggal menunggu arahan soal amar dan barang bukti. Pasal yang digunakan tidak berbeda jauh dengan dakwaan sebelumnya,” ujarnya.

Penundaan sidang ini menuai kekecewaan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang. Perwakilan DPC SBMI Malang, Husnati, menilai korban berhak segera mendapat keadilan.

“Harapan kami sidang ke depan sesuai agenda. Korban berhak mendapatkan keadilan dan hak-haknya, sehingga tidak ada lagi perusahaan yang melakukan eksploitasi,” tegas Husnati.

Diketahui, kasus TPPO ini menyeret dua karyawan PT Nusa Sinar Perkasa (NSP), HNR (45) dan DN (37). Keduanya didakwa dengan tujuh pasal berlapis, yakni tiga pasal dari UU Pemberantasan TPPO: Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 10.

Selain itu, mereka juga didakwa melanggar UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu Pasal 81, Pasal 83, Pasal 85C dan Pasal 85D.

BacaJuga :

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Dalam persidangan sebelumnya, JPU juga menghadirkan saksi ahli dari BP2MI untuk menjelaskan soal legalitas izin dan praktik TPPO.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin (25/8/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangPN MalangTPPOTPPO Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Hari Keempat Belum Ada Kabar, PWI Jatim Doakan Lima Jurnalis di Anak Krakatau

Cegah Karhutla, Polisi dan Warga Patroli Kesadaran di Hutan Panceng

Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha Bangun Ekosistem Umrah

Void Vision #2 di Malang Hidupkan Tradisi Lesung Lewat Teknologi

Hari Keempat Belum Ada Kabar, PWI Jatim Doakan Lima Jurnalis di Anak Krakatau

Cegah Karhutla, Polisi dan Warga Patroli Kesadaran di Hutan Panceng

Lanud Sjamsudin Noor Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres Batu Tangkap Perempuan Asal Lumajang, Diduga Pencuri Rumah Kosong

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Kapolres Gresik: Jadilah Polisi bagi Diri Sendiri

Muslimat NU Dukun Donasikan Rp80 Juta untuk Pembelian Tanah MWCNU

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved