email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Korban Penggusuran Mengadu ke DPRD Kota Malang

by Redaksi Javasatu
28 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Puluhan warga korban penggusuran paksa yang diduga dilakukan oknum aparat TNI dari Korem 083/Baladhika Jaya kembali mendatangi DPRD Kota Malang, Rabu (28/8/2024).

Puluhan warga terdampak penggusuran dan pengosongan rumah menggelar audiensi dengan Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Malang untuk meminta perlindungan dan penyelesaian hukum. (Foto: Ist)

Mereka meminta perlindungan hukum dan bantuan penyelesaian atas ancaman pengosongan rumah yang disebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Warga yang tergabung dalam Paguyuban Purnawirawan TNI AD dan Pejuang 45 itu mengadukan nasibnya kepada Komisi A dan Komisi B DPRD Kota Malang.

Mereka menyebut, sudah menerima somasi ketiga dari Korem 083/BDJ yang mengancam akan mengosongkan rumah secara paksa.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, bersama Ketua Komisi A, Lelly Thresiyawati, memimpin audiensi dengan warga terdampak.

Mereka berasal dari Jalan Hamid Rusdi, Jalan Kesatrian, Jalan Pemandian (Kecamatan Blimbing), serta Jalan Panglima Sudirman dan Panglima Sudirman Utara (Kecamatan Klojen).

Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM

Perwakilan warga, Wahyudiono, menegaskan tindakan penggusuran oleh oknum aparat TNI melanggar hukum dan hak asasi manusia.

BacaJuga :

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

Eksekusi dilakukan dengan pengerahan personel TNI tanpa melalui juru sita pengadilan.

“Rumah yang kami tempati bukan rumah dinas, tapi hasil membeli sah dengan bukti kuitansi, peta bidang, hingga pajak yang rutin kami bayar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari proses hukum di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, gugatan warga dinyatakan N-O (niet ontvankelijk verklaard) karena pihak TNI tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan.

DPRD Akan Koordinasi

Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Kota Malang berjanji segera menindaklanjuti.

“Kami akan berkoordinasi dengan Korem 083/BDJ, BPKAD, dan BPN terkait permasalahan ini,” kata Bayu Rekso Aji.

Sementara itu, Lelly Thresiyawati menegaskan pihaknya akan mengawal agar hak-hak warga tetap terlindungi.

“Kami tidak ingin ada tindakan sewenang-wenang yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Hingga kini, warga masih diliputi kekhawatiran rumah mereka sewaktu-waktu digusur dengan cara represif.

Mereka berharap DPRD Kota Malang bisa menjadi penengah untuk mencari solusi yang adil. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Penggusuran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d