email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

13 Pemuda Ditangkap Polisi Usai Rusak Pos Polisi di Malang, Ada yang Masih Pelajar

by Agung Baskoro
1 September 2025

JAVASATU.COM- Sebanyak 13 pemuda diamankan Polres Malang, Polda Jatim, setelah diduga terlibat aksi pengrusakan sejumlah pos polisi di Kabupaten Malang pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah tersebut, sebagian masih berstatus pelajar.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menjelaskan, aksi itu bermula sekitar pukul 03.00 WIB saat sekelompok orang berkonvoi sekitar 20 motor merusak Pos Polisi Kebonagung.

Rombongan kemudian bergerak ke arah selatan dan melempari Kantor Polsek Pakisaji dengan batu paving hingga sejumlah fasilitas rusak.

“Petugas yang siaga langsung melakukan pengejaran. Satu terduga pelaku berinisial SDA (22), warga Tajinan, berhasil diamankan di lokasi. Dua pelaku lain, MRAT (19), pelajar asal Bululawang, dan FPA (15), warga Wagir, ditangkap saat beraksi di wilayah Kepanjen,” kata Danang, Senin (1/9/2025).

Dari pengembangan, polisi menangkap 10 pemuda lain dari berbagai wilayah, sebagian dari Kabupaten Malang dan ada pula dari Kabupaten Pasuruan.

Para pelaku berusia 15–22 tahun dengan latar belakang pelajar, mahasiswa, hingga pekerja swasta.

Barang bukti yang disita meliputi pakaian pelaku saat aksi, sepeda motor, ponsel, obeng, sarung tangan, hingga batu paving.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan anarkis. Proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. Pelaku lain yang masih buron diminta segera menyerahkan diri,” tegas Danang.

BacaJuga :

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya pemuda, agar menyalurkan aspirasi secara tertib tanpa merusak fasilitas umum.

“Silakan berpendapat, tapi jangan dengan cara anarkis. Kepolisian selalu membuka ruang komunikasi, namun setiap tindakan perusakan akan ditindak tegas,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AnarkismePolda JatimPolres MalangPolsek PakisajiPos Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d