email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Demo Tolak Sengketa Lahan Bungah Industrial Park Gresik, Tuntut Keadilan

by Sudasir Al Ayyubi
4 September 2025

JAVASATU.COM- Polemik sengketa lahan antara PT Bungah Industrial Park (BIP) dengan warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik kembali memanas. Puluhan warga pemilik tanah menggelar unjuk rasa di lokasi sengketa, Rabu (3/9/2025).

(Foto: Javasatu.com)

Mereka membawa poster berisi tuntutan agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan tanah yang masuk area proyek BIP. Warga menegaskan tidak pernah menjual tanahnya kepada pihak manapun.

“Kami hanya menuntut keadilan. Tanah ini milik kami, selama ini tidak pernah dijual ke siapapun,” kata Rudi Suwarno, salah satu warga.

Menurut Rudi, ada 14 warga pemilik tanah dengan total luas sekitar 5 hektare yang masih bersengketa karena masuk dalam plot perusahaan. Ia mengaku kecewa karena pihak perusahaan hanya menawarkan kompensasi Rp3,5 juta per orang, bukan pembelian tanah sesuai harga layak.

“Tuntutan kami sederhana, perusahaan harus membeli tanah kami dengan harga semestinya. Kok tiba-tiba digarap, bahkan pohon singkong dan pepohonan milik warga diratakan,” ungkapnya.

Warga meminta perusahaan segera memberi solusi agar persoalan tak berlarut. Namun hingga kini, BIP belum juga memberikan kepastian harga.

“Sampai sekarang tidak ada perkembangan setelah mediasi di balai desa. Kami sudah menyiapkan langkah selanjutnya dan tidak akan mundur sampai dapat keadilan,” tegas Rudi.

BacaJuga :

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Kepala Dusun Pereng Wetan, Nur Syafi’i, mengungkapkan riwayat panjang lahan tersebut. Sejak awal 1900-an, lahan Desa Melirang dibebaskan PT Puri Mas seluas 162 hektare, namun pembelian tak tuntas hingga 1995. Tahun 1997 muncul sertifikat global 116 hektare yang kemudian berpindah tangan ke sejumlah pihak hingga akhirnya dilelang Bank Mandiri. Dari situlah PT Bungah Industrial Park masuk sebagai pembeli terakhir.

Masalahnya, dari total lahan itu masih ada sekitar 5 hektare milik warga yang belum pernah dijual. Bahkan akses jalan desa yang merupakan fasilitas umum disebut ikut ditutup sepihak perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bungah Industrial Park belum memberikan keterangan resmi. Namun pantauan di lokasi, aktivitas proyek seperti pemerataan lahan dan penebangan pohon masih terus berjalan. (bas/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoDesa MelirangKecamatan BungahPT Bungah Industrial Park
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d