email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Demo Tolak Sengketa Lahan Bungah Industrial Park Gresik, Tuntut Keadilan

by Sudasir Al Ayyubi
4 September 2025

JAVASATU.COM- Polemik sengketa lahan antara PT Bungah Industrial Park (BIP) dengan warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik kembali memanas. Puluhan warga pemilik tanah menggelar unjuk rasa di lokasi sengketa, Rabu (3/9/2025).

(Foto: Javasatu.com)

Mereka membawa poster berisi tuntutan agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan tanah yang masuk area proyek BIP. Warga menegaskan tidak pernah menjual tanahnya kepada pihak manapun.

“Kami hanya menuntut keadilan. Tanah ini milik kami, selama ini tidak pernah dijual ke siapapun,” kata Rudi Suwarno, salah satu warga.

Menurut Rudi, ada 14 warga pemilik tanah dengan total luas sekitar 5 hektare yang masih bersengketa karena masuk dalam plot perusahaan. Ia mengaku kecewa karena pihak perusahaan hanya menawarkan kompensasi Rp3,5 juta per orang, bukan pembelian tanah sesuai harga layak.

“Tuntutan kami sederhana, perusahaan harus membeli tanah kami dengan harga semestinya. Kok tiba-tiba digarap, bahkan pohon singkong dan pepohonan milik warga diratakan,” ungkapnya.

Warga meminta perusahaan segera memberi solusi agar persoalan tak berlarut. Namun hingga kini, BIP belum juga memberikan kepastian harga.

“Sampai sekarang tidak ada perkembangan setelah mediasi di balai desa. Kami sudah menyiapkan langkah selanjutnya dan tidak akan mundur sampai dapat keadilan,” tegas Rudi.

BacaJuga :

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Kepala Dusun Pereng Wetan, Nur Syafi’i, mengungkapkan riwayat panjang lahan tersebut. Sejak awal 1900-an, lahan Desa Melirang dibebaskan PT Puri Mas seluas 162 hektare, namun pembelian tak tuntas hingga 1995. Tahun 1997 muncul sertifikat global 116 hektare yang kemudian berpindah tangan ke sejumlah pihak hingga akhirnya dilelang Bank Mandiri. Dari situlah PT Bungah Industrial Park masuk sebagai pembeli terakhir.

Masalahnya, dari total lahan itu masih ada sekitar 5 hektare milik warga yang belum pernah dijual. Bahkan akses jalan desa yang merupakan fasilitas umum disebut ikut ditutup sepihak perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bungah Industrial Park belum memberikan keterangan resmi. Namun pantauan di lokasi, aktivitas proyek seperti pemerataan lahan dan penebangan pohon masih terus berjalan. (bas/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoDesa MelirangKecamatan BungahPT Bungah Industrial Park

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d