email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Demo Tolak Sengketa Lahan Bungah Industrial Park Gresik, Tuntut Keadilan

by Sudasir Al Ayyubi
4 September 2025

JAVASATU.COM- Polemik sengketa lahan antara PT Bungah Industrial Park (BIP) dengan warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik kembali memanas. Puluhan warga pemilik tanah menggelar unjuk rasa di lokasi sengketa, Rabu (3/9/2025).

(Foto: Javasatu.com)

Mereka membawa poster berisi tuntutan agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan tanah yang masuk area proyek BIP. Warga menegaskan tidak pernah menjual tanahnya kepada pihak manapun.

“Kami hanya menuntut keadilan. Tanah ini milik kami, selama ini tidak pernah dijual ke siapapun,” kata Rudi Suwarno, salah satu warga.

Menurut Rudi, ada 14 warga pemilik tanah dengan total luas sekitar 5 hektare yang masih bersengketa karena masuk dalam plot perusahaan. Ia mengaku kecewa karena pihak perusahaan hanya menawarkan kompensasi Rp3,5 juta per orang, bukan pembelian tanah sesuai harga layak.

“Tuntutan kami sederhana, perusahaan harus membeli tanah kami dengan harga semestinya. Kok tiba-tiba digarap, bahkan pohon singkong dan pepohonan milik warga diratakan,” ungkapnya.

Warga meminta perusahaan segera memberi solusi agar persoalan tak berlarut. Namun hingga kini, BIP belum juga memberikan kepastian harga.

“Sampai sekarang tidak ada perkembangan setelah mediasi di balai desa. Kami sudah menyiapkan langkah selanjutnya dan tidak akan mundur sampai dapat keadilan,” tegas Rudi.

BacaJuga :

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Bus PO Pandawa 87 Diramp Check, Sopir Dites Urine

Kepala Dusun Pereng Wetan, Nur Syafi’i, mengungkapkan riwayat panjang lahan tersebut. Sejak awal 1900-an, lahan Desa Melirang dibebaskan PT Puri Mas seluas 162 hektare, namun pembelian tak tuntas hingga 1995. Tahun 1997 muncul sertifikat global 116 hektare yang kemudian berpindah tangan ke sejumlah pihak hingga akhirnya dilelang Bank Mandiri. Dari situlah PT Bungah Industrial Park masuk sebagai pembeli terakhir.

Masalahnya, dari total lahan itu masih ada sekitar 5 hektare milik warga yang belum pernah dijual. Bahkan akses jalan desa yang merupakan fasilitas umum disebut ikut ditutup sepihak perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bungah Industrial Park belum memberikan keterangan resmi. Namun pantauan di lokasi, aktivitas proyek seperti pemerataan lahan dan penebangan pohon masih terus berjalan. (bas/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoDesa MelirangKecamatan BungahPT Bungah Industrial Park
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Bus PO Pandawa 87 Diramp Check, Sopir Dites Urine

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Di Depan Ulama NU, Prabowo: Indonesia Harus Bersih dari Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

SMP An-Nur Al-Anwar Bululawang Borong 9 Juara Prasmahiba 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Tiga Warga Kendal Hanyut di Sungai Kalibodri, 1 Masih Dicari Tim Gabungan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polres Malang Sasar Bus dengan Video Keselamatan

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

SMP An-Nur Al-Anwar Bululawang Borong 9 Juara Prasmahiba 2026

BERITA LAINNYA

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Tiga Warga Kendal Hanyut di Sungai Kalibodri, 1 Masih Dicari Tim Gabungan

UMSURA Dampingi UMKM Betro Pasuruan, Fokus HPP hingga Digital Marketing

Panglima TNI Tinjau Lokasi Longsor Cisarua Bandung Barat

ASPIKOM Jabodetabek Matangkan Strategi Adaptasi Pendidikan Ilmu Komunikasi

Brigjen Benny Ali Resmi Jadi Wakapolda Jambi, LAKSI Apresiasi Keputusan Kapolri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Harlah ke-103 NU, Malang Tunjukkan Bhinneka Tunggal Ika

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d