email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

by Redaksi Javasatu
6 September 2025

JAVASATU.COM- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan pengangkutan kayu olahan ilegal di Dermaga Sagulung, Batam, Sabtu (6/9/2025). Kayu tersebut diangkut menggunakan kapal KM AAL Delima dan hendak dipindahkan ke truk saat operasi berlangsung.

(Foto: Bakamla RI for Javasatu.com)

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembongkaran kayu tanpa dokumen resmi.

Menindaklanjuti laporan itu, unsur KN Tanjung Datu-301 bersama Polisi Kehutanan (Polhut) yang sedang melaksanakan Operasi Bersama Yudhistira-II/25 langsung bergerak ke lokasi.

“Setelah pemeriksaan, ditemukan kayu olahan jenis Meranti sebanyak 99 batang dan kayu rimba campuran 344 batang. Seluruh kayu tidak memiliki ID Barcode serta tidak dilengkapi dokumen angkut yang sah,” ujar Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko.

ADVERTISEMENT

Hasil analisis awal penyidik Polhut Kepri menyebutkan terdapat beberapa dugaan pelanggaran.

Di antaranya, muatan yang tidak sesuai surat angkut, penggunaan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) Kayu Olahan yang seharusnya menggunakan blanko Kayu Bulat, serta indikasi pelanggaran terhadap UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan kini menghitung ulang jumlah kayu sitaan di Dermaga Sagulung dan menelusuri pihak penerima.

BacaJuga :

Hari Santri, LP Ma’arif NU Dukun Gresik Sowan ke Gus Muwafiq di Yogyakarta

Kapolri Raih CNN Indonesia Awards 2025, Nasky: Bukti Nyata Polri Jalankan Asta Cita

Kayu olahan tersebut diduga hendak dikirim ke pelaku usaha pemegang izin Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH). (arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BakamlaKayu IlegalKemenhutPolhut

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Santri, LP Ma’arif NU Dukun Gresik Sowan ke Gus Muwafiq di Yogyakarta

Kapolri Raih CNN Indonesia Awards 2025, Nasky: Bukti Nyata Polri Jalankan Asta Cita

ADVERTISEMENT

Puluhan Rumah di Dau Malang Rusak Diterjang Puting Beliung, Polisi dan BPBD Bergerak Cepat

Disperpussip Kabupaten Malang Dorong Integrasi Literasi Lewat Workshop Perpustakaan Sekolah

KH Hakim Nasih Kembali Pimpin MUI Ujungpangkah Periode 2025-2030

Prev Next

POPULER HARI INI

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

Kapolri Raih CNN Indonesia Awards 2025, Nasky: Bukti Nyata Polri Jalankan Asta Cita

KTT APEC, Presiden Korea Puji Spirit Bandung, KNPI: Dunia Akui Peran Sentral Indonesia

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Puluhan Rumah di Dau Malang Rusak Diterjang Puting Beliung, Polisi dan BPBD Bergerak Cepat

BERITA LAINNYA

Hari Santri, LP Ma’arif NU Dukun Gresik Sowan ke Gus Muwafiq di Yogyakarta

Kapolri Raih CNN Indonesia Awards 2025, Nasky: Bukti Nyata Polri Jalankan Asta Cita

KTT APEC, Presiden Korea Puji Spirit Bandung, KNPI: Dunia Akui Peran Sentral Indonesia

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

Satgas TMMD Kodim 1505 Tidore Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan di Desa Tagalaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d