email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 4 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

by Heny Sulistiowati
19 September 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, berinisial DC, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023.

DC langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Blitar.

DC memakai rompi warna merah muda digiring petugas. (Foto: Heny Sulistiowati/Javasatu.com)

Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH, MH mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Senin (15/9/2025) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: SP.Tap-391/M.5.48/Fd.2/09/2025.

DC kemudian diperiksa pada Kamis (18/9/2025) dan memenuhi panggilan penyidik dengan itikad baik.

“Setelah pemeriksaan, tersangka DC ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-09/M.5.48/Fd.2/09/2025 tanggal 18 September 2025,” ujar Zulkarnaen dalam jumpa pers di Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Kamis (18/9/2025).

Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Zulkarnaen menjelaskan, kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara korupsi Dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023. Proyek tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5,1 miliar.

DC diduga gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan proyek, sehingga membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.

BacaJuga :

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

“Penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang cukup. Jika ditemukan fakta baru dalam penyidikan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tegas Zulkarnaen.

Sudah Ada 5 Tersangka Lain

Sebelumnya, penyidik Kejari Kabupaten  Blitar telah menetapkan lima tersangka lain yang kini menjalani persidangan. Mereka adalah:

  • MID, admin CV Cipta Graha Pratama (pengelola uang proyek).
  • HS, Sekretaris Dinas PUPR sekaligus PPK dan KPA.
  • HB alias BS, Kabid Sumber Daya Air sekaligus PPTK.
  • MM, anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).
  • MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama.
Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH, MH (tengah) dalam jumpa pers penetapan tersangka DC. (Foto: Heny Sulistiowati/Javasatu.com)

Kajari Kabupaten Blitar memastikan proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

“Proses penyidikan masih berjalan. Bila ada bukti baru, kami akan segera tindaklanjuti,” kata Zulkarnaen menegaskan. (hen/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas PUPR Kabupaten BlitarKejari Kabupaten Blitarkorupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Podcast Mbois Sport Kupas Kiprah Catur Kota Malang

Gen Z Serbu Galery Bangho di Malang Tempo Doeloe 2026

Wamenkes Genjot Skrining TBC di Kabupaten Malang

DPRD: Jabatan Plt Hambat Keputusan Strategis di Pemkab Malang

Cristiano Ronaldo Ukir Rekor sebagai Pencetak Gol Tertua di Fase Gugur Piala Dunia

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Podcast Mbois Sport Kupas Kiprah Catur Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Perkuat Sinergi Polri dan Media

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

Wartawan Senior H Diapari Sibatangkayu Meninggal Dunia, PWI Pusat Berduka

Podcast Mbois Sport Kupas Kiprah Catur Kota Malang

Gen Z Serbu Galery Bangho di Malang Tempo Doeloe 2026

Wamenkes Genjot Skrining TBC di Kabupaten Malang

DPRD: Jabatan Plt Hambat Keputusan Strategis di Pemkab Malang

Cristiano Ronaldo Ukir Rekor sebagai Pencetak Gol Tertua di Fase Gugur Piala Dunia

KONI Kota Malang Siapkan 700 Atlet untuk Porprov Jatim 2027, Ini Targetnya

Jasad Bayi Bertali Pusar Ditemukan di Irigasi Bululawang Malang, Polisi Selidiki Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Kelurahan Tulusrejo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved