email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinkes Kota Batu Sidak Kawasan Tanpa Rokok, Sasar Sekolah hingga Fasilitas Publik

by Wiyono
26 September 2025

JAVASATU.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menggelar inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah titik strategis pada Jumat (26/9/2025).

Dinkes Kota Batu Sidak Kawasan Tanpa Rokok, Sasar Sekolah hingga Fasilitas Publik. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen Kota Batu menciptakan ruang publik sehat dan bebas asap rokok.

Sidak dipimpin Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati.

Kegiatan melibatkan instansi lintas sektor, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Kementerian Agama, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.

Tim Satuan Tugas (Satgas) KTR meninjau fasilitas kesehatan, sekolah, area bermain anak, rumah ibadah, terminal angkutan umum, kantor Balai Kota, hingga hotel-hotel di wilayah Kota Batu.

Pemeriksaan meliputi larangan merokok, penjualan rokok, hingga iklan produk tembakau di area yang ditetapkan sebagai KTR.

“Sekolah dan area bermain anak harus 100 persen bebas dari aktivitas merokok. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk perlindungan kesehatan generasi muda,” tegas dr. Susana.

Ia menambahkan, setiap temuan pelanggaran harus didokumentasikan sekaligus diberikan edukasi.

“Jika ditemukan puntung rokok atau iklan rokok di lokasi yang dilarang, segera dicatat dan dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Selain sidak, Satgas KTR juga mengumpulkan masukan dari masyarakat, termasuk siswa dan warga sekitar, terkait aktivitas merokok maupun penjualan rokok ilegal.

BacaJuga :

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Pencegahan diperkuat dengan pemasangan stiker peringatan KTR serta distribusi buku panduan di lokasi inspeksi.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi Dinkes Kota Batu untuk menentukan tindak lanjut, mulai dari sanksi administratif bagi pelanggar hingga program edukasi lanjutan.

“Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan sehat dan mendukung pengendalian tembakau di ruang publik. Butuh kerja sama semua pihak,” kata dr. Susana.

Upaya ini sejalan dengan program nasional pengendalian tembakau untuk menekan angka perokok di Indonesia.

Kota Batu disebut terus berinovasi dalam penerapan KTR demi melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk rokok. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kota BatuKawasan Tanpa Rokokpemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

BERITA LAINNYA

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved