email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mas Dhito Temui Tersangka Kericuhan dan Penjarahan di Kediri, Beri Pesan Tegas soal Proses Hukum

by Fathur Rohman
3 September 2025

JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito mendatangi Mapolres Kediri pada Rabu (3/9/2025) siang, untuk meninjau langsung proses hukum terhadap para pelaku aksi anarkis dan penjarahan di kompleks Kantor Pemkab Kediri akhir pekan lalu.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Dalam kunjungannya, Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama. Ia menyebut kehadirannya sekaligus untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait antisipasi potensi aksi lanjutan di wilayah Kediri.

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Sekaligus melihat langsung proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kediri,” ujar Mas Dhito.

Sedikitnya 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka tak hanya berasal dari Kabupaten Kediri, tapi juga dari daerah lain seperti Nganjuk, bahkan diketahui datang berkelompok menggunakan mobil pikap.

Saat bertemu para tersangka, Mas Dhito sempat berbincang langsung dan menegaskan rasa keprihatinan serta kekecewaannya, terutama karena sebagian pelaku merupakan warga Kediri sendiri. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

“Saya kecewa karena sebagian dari mereka justru warga kita sendiri yang seharusnya ikut menjaga, bukan merusak,” tegasnya.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menambahkan, dari 123 orang yang diamankan, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 14 di antaranya masih di bawah umur. Polisi juga masih memeriksa 26 orang lainnya untuk memastikan peran mereka dalam aksi anarkis tersebut.

Selain itu, proses pengembalian barang hasil jarahan terus berjalan. Sejumlah warga telah mengembalikan barang melalui pemerintah desa, Kantor Satpol PP, maupun langsung ke Pemkab Kediri dan diterima oleh Mas Dhito.

BacaJuga :

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Bupati muda itu menegaskan, mereka yang mengembalikan barang jarahan tidak akan diproses hukum, kecuali terbukti sebagai provokator atau aktor intelektual di balik kerusuhan.

“Kalau barang jarahan dikembalikan, maka tidak akan diproses hukum, kecuali mereka yang terbukti jadi provokator,” tegas Mas Dhito.

Pemkab Kediri bersama aparat keamanan kini terus melakukan langkah antisipatif agar aksi serupa tidak kembali terjadi, termasuk dengan peningkatan patroli dan koordinasi lintas instansi. (kur/arf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: Bupati KediriDemoHanindhito Himawan PramanaMas DhitoPemkab Kediri

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d