email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mas Dhito Temui Tersangka Kericuhan dan Penjarahan di Kediri, Beri Pesan Tegas soal Proses Hukum

by Fathur Rohman
3 September 2025

JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito mendatangi Mapolres Kediri pada Rabu (3/9/2025) siang, untuk meninjau langsung proses hukum terhadap para pelaku aksi anarkis dan penjarahan di kompleks Kantor Pemkab Kediri akhir pekan lalu.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Dalam kunjungannya, Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama. Ia menyebut kehadirannya sekaligus untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait antisipasi potensi aksi lanjutan di wilayah Kediri.

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Sekaligus melihat langsung proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kediri,” ujar Mas Dhito.

Sedikitnya 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka tak hanya berasal dari Kabupaten Kediri, tapi juga dari daerah lain seperti Nganjuk, bahkan diketahui datang berkelompok menggunakan mobil pikap.

Saat bertemu para tersangka, Mas Dhito sempat berbincang langsung dan menegaskan rasa keprihatinan serta kekecewaannya, terutama karena sebagian pelaku merupakan warga Kediri sendiri. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

“Saya kecewa karena sebagian dari mereka justru warga kita sendiri yang seharusnya ikut menjaga, bukan merusak,” tegasnya.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menambahkan, dari 123 orang yang diamankan, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 14 di antaranya masih di bawah umur. Polisi juga masih memeriksa 26 orang lainnya untuk memastikan peran mereka dalam aksi anarkis tersebut.

Selain itu, proses pengembalian barang hasil jarahan terus berjalan. Sejumlah warga telah mengembalikan barang melalui pemerintah desa, Kantor Satpol PP, maupun langsung ke Pemkab Kediri dan diterima oleh Mas Dhito.

Bupati muda itu menegaskan, mereka yang mengembalikan barang jarahan tidak akan diproses hukum, kecuali terbukti sebagai provokator atau aktor intelektual di balik kerusuhan.

BacaJuga :

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

“Kalau barang jarahan dikembalikan, maka tidak akan diproses hukum, kecuali mereka yang terbukti jadi provokator,” tegas Mas Dhito.

Pemkab Kediri bersama aparat keamanan kini terus melakukan langkah antisipatif agar aksi serupa tidak kembali terjadi, termasuk dengan peningkatan patroli dan koordinasi lintas instansi. (kur/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati KediriDemoHanindhito Himawan PramanaMas DhitoPemkab Kediri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Prev Next

POPULER HARI INI

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

BERITA LAINNYA

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved