email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

by Yondi Ari
9 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam penegakan hukum yang lebih humanis.

(Foto: Ist)

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM usai menandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., di Dyandra Convention Centre Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta pemerintah kabupaten/kota dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Wali Kota Wahyu menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dari kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, solutif, dan berpihak pada kemanusiaan.

“Pemerintah Kota Malang siap berkolaborasi untuk mendukung dan menindaklanjuti proses penyelesaian perkara melalui restorative justice, sebagaimana arahan Ibu Gubernur dan Bapak Kajati,” ujar Pak Mbois, begitu Wahyu Hidayat kerap disapa.

Pak Mbois menambahkan, pendekatan restorative justice memberi ruang bagi pemerintah untuk hadir dalam penyelesaian masalah sosial yang sering kali menjadi akar munculnya tindak pidana.

“Keadilan restoratif ini menyentuh aspek kemanusiaan seperti kemiskinan, konflik keluarga, hingga kenakalan remaja. Melalui mediasi dan dialog, pelaku maupun korban bisa menemukan solusi bersama,” jelasnya.

BacaJuga :

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

Karyawan Pabrik Rokok di Kota Malang Dilatih Membatik, Modal Wirausaha Kreatif

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan keberlanjutan proses tersebut.

“Ada isu sosial yang perlu direspons pemerintah agar proses restorative justice benar-benar berdampak. Tidak hanya menyelesaikan kasus, tapi juga mencegah agar masalah serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sebagai informasi, Restorative Justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui mediasi dan dialog antara pelaku dan korban, dengan menekankan pemulihan, tanggung jawab, serta keharmonisan sosial. Pendekatan ini menekankan solusi bersama agar pelaku menyadari kesalahannya, korban memperoleh keadilan, dan hubungan sosial masyarakat tetap terjaga. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota Malangpemkot malangRestorative JusticeWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kirab Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan, Napak Tilas Sejarah NU

Karyawan Pabrik Rokok di Kota Malang Dilatih Membatik, Modal Wirausaha Kreatif

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

Sinergi Malang Raya Diperkuat, Tiga Pemda Teken Kesepakatan

Wawali Ali Tegaskan Peran ASN, Guru dan Nakes dalam Pembangunan Kota Malang

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Pria Tewas Tengkurap di Selokan Karangploso, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Santri PPI AMF Malang Borong Penghargaan di ME Confest 2025

Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan 33 Personel Berprestasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

Pria Tewas Tengkurap di Selokan Karangploso, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

BERITA LAINNYA

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d