email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

by Yondi Ari
9 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam penegakan hukum yang lebih humanis.

(Foto: Ist)

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM usai menandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, S.H., M.H., di Dyandra Convention Centre Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta pemerintah kabupaten/kota dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Wali Kota Wahyu menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dari kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, solutif, dan berpihak pada kemanusiaan.

“Pemerintah Kota Malang siap berkolaborasi untuk mendukung dan menindaklanjuti proses penyelesaian perkara melalui restorative justice, sebagaimana arahan Ibu Gubernur dan Bapak Kajati,” ujar Pak Mbois, begitu Wahyu Hidayat kerap disapa.

Pak Mbois menambahkan, pendekatan restorative justice memberi ruang bagi pemerintah untuk hadir dalam penyelesaian masalah sosial yang sering kali menjadi akar munculnya tindak pidana.

“Keadilan restoratif ini menyentuh aspek kemanusiaan seperti kemiskinan, konflik keluarga, hingga kenakalan remaja. Melalui mediasi dan dialog, pelaku maupun korban bisa menemukan solusi bersama,” jelasnya.

BacaJuga :

Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Bertahan 5 Abad

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan keberlanjutan proses tersebut.

“Ada isu sosial yang perlu direspons pemerintah agar proses restorative justice benar-benar berdampak. Tidak hanya menyelesaikan kasus, tapi juga mencegah agar masalah serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sebagai informasi, Restorative Justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui mediasi dan dialog antara pelaku dan korban, dengan menekankan pemulihan, tanggung jawab, serta keharmonisan sosial. Pendekatan ini menekankan solusi bersama agar pelaku menyadari kesalahannya, korban memperoleh keadilan, dan hubungan sosial masyarakat tetap terjaga. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kejari Kota Malangpemkot malangRestorative JusticeWahyu Hidayat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Bertahan 5 Abad

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Polres Malang Bongkar 26 Kasus Curanmor, 14 Pelaku Ditangkap dan 38 Motor Disita

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

ODHIV di Gresik Terima Bantuan Usaha, Wabup Alif: Harus Didampingi hingga Mandiri

Lapas Kelas I Malang Buka Puasa Bersama Jurnalis, Perkuat Sinergi dengan Media

MUI Gresik Kukuhkan 42 Kader Penggerak Desa di Panceng, Rintis Program Madrasah Lansia

Prof Barizi Ingatkan Mahasiswa Jadi Pelita Perubahan di Unikama, Tekankan Tiga Keunggulan

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Terdampak Konflik Sosial di Banyutengah Gresik Diberi Bansos

BERITA LAINNYA

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Otoritas Ramadan Berbagi 2026, Santuni Puluhan Anak Yatim

Tren Modest Wear Ramadan 2026 Ramai di Shopee Big Ramadan Sale

PWI Tegaskan Kemerdekaan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan dari Basarnas

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Aice “Maniskan Momen Ramadhan” dengan Bagikan Jutaan Takjil ke Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d