JAVASATU.COM- Konflik kepemilikan yayasan yang menaungi SMK Turen, Kabupaten Malang, kembali memanas. Sengketa antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) kini memasuki babak baru setelah laporan polisi yang diajukan YPTT ke Polda Jawa Timur mulai ditindaklanjuti penyidik.

Ketua YPTT Hadi Suwarno Putro bersama Pembina YPTT Taufik Hidayat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus tersebut, Rabu (5/11/2025).
Hadi menjelaskan, YPTT yang berdiri sejak 1972 telah mengalami konflik internal sejak 1984 dan berulang hingga 2014.
“Pada tahun 2014, pendiri YPTT almarhum Soetoro memberikan kuasa kepada Taufik Hidayat sebagai pembina. Namun, pihak lain kemudian membentuk yayasan tandingan YPTWT dengan akta yang kami duga dibuat secara melawan hukum,” ujar Hadi.
Menurutnya, akta pendirian YPTWT tersebut diduga memuat keterangan palsu dan digunakan untuk mengambil alih aset pendidikan di bawah YPTT, termasuk SMK Turen dan SMP Bhakti Turen.
“Ini merugikan kami secara hukum dan administratif. Karena itu, kami resmi melapor ke Polda Jatim pada Agustus 2024,” katanya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/476/VIII/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 22 Agustus 2024. Dalam laporan itu, YPTT menuduh pihak lawan melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan penyalahgunaan akta otentik.
Pembina YPTT, Taufik Hidayat, menambahkan bahwa pengurus YPTWT menggunakan alamat berbeda dalam dokumen akta untuk mengaburkan kepemilikan aset.
“Aset itu berada di RT 04 RW 06 Kelurahan Turen, tapi di dokumen mereka ditulis RT 05. Ini jelas upaya untuk mengelabui objek aset yang sama,” ungkap Taufik.
Ia menilai pembentukan YPTWT sebagai bentuk pemaksaan kehendak karena dilakukan tanpa persetujuan YPTT yang sah.
“Kami sudah menerima enam kali SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari penyidik Polda Jatim. Harapannya, dalam waktu dekat ada penetapan tersangka lebih dari satu orang karena ini bukan tindakan individu,” jelasnya.
YPTT berharap penyidikan ini dapat menjadi titik terang untuk mengembalikan aset dan kewenangan yayasan yang sah secara hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Javasatu.com masih berupaya menghubungi pihak Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (dop/saf)