email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

by Yondi Ari
5 November 2025

JAVASATU.COM- Konflik kepemilikan yayasan yang menaungi SMK Turen, Kabupaten Malang, kembali memanas. Sengketa antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) kini memasuki babak baru setelah laporan polisi yang diajukan YPTT ke Polda Jawa Timur mulai ditindaklanjuti penyidik.

Ketua YPTT Hadi Suwarno Putro (memegang berkas) bersama Pembina YPTT Taufik Hidayat (berkacamata) memberikan keterangan kepada awak media terkait sengketa yayasan. (Foto: Javasatu.com)

Ketua YPTT Hadi Suwarno Putro bersama Pembina YPTT Taufik Hidayat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus tersebut, Rabu (5/11/2025).

Hadi menjelaskan, YPTT yang berdiri sejak 1972 telah mengalami konflik internal sejak 1984 dan berulang hingga 2014.

“Pada tahun 2014, pendiri YPTT almarhum Soetoro memberikan kuasa kepada Taufik Hidayat sebagai pembina. Namun, pihak lain kemudian membentuk yayasan tandingan YPTWT dengan akta yang kami duga dibuat secara melawan hukum,” ujar Hadi.

Menurutnya, akta pendirian YPTWT tersebut diduga memuat keterangan palsu dan digunakan untuk mengambil alih aset pendidikan di bawah YPTT, termasuk SMK Turen dan SMP Bhakti Turen.

“Ini merugikan kami secara hukum dan administratif. Karena itu, kami resmi melapor ke Polda Jatim pada Agustus 2024,” katanya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/476/VIII/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 22 Agustus 2024. Dalam laporan itu, YPTT menuduh pihak lawan melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan penyalahgunaan akta otentik.

Pembina YPTT, Taufik Hidayat, menambahkan bahwa pengurus YPTWT menggunakan alamat berbeda dalam dokumen akta untuk mengaburkan kepemilikan aset.

“Aset itu berada di RT 04 RW 06 Kelurahan Turen, tapi di dokumen mereka ditulis RT 05. Ini jelas upaya untuk mengelabui objek aset yang sama,” ungkap Taufik.

BacaJuga :

Haul Ponpes Zainal Abidin, Menghidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Ia menilai pembentukan YPTWT sebagai bentuk pemaksaan kehendak karena dilakukan tanpa persetujuan YPTT yang sah.

“Kami sudah menerima enam kali SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari penyidik Polda Jatim. Harapannya, dalam waktu dekat ada penetapan tersangka lebih dari satu orang karena ini bukan tindakan individu,” jelasnya.

YPTT berharap penyidikan ini dapat menjadi titik terang untuk mengembalikan aset dan kewenangan yayasan yang sah secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Javasatu.com masih berupaya menghubungi pihak Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan TurenSengketa

Comments 1

  1. Ping-balik: Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Haul Ponpes Zainal Abidin, Menghidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Haul Ponpes Zainal Abidin, Menghidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved