email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

by Yondi Ari
5 November 2025

JAVASATU.COM- Konflik kepemilikan yayasan yang menaungi SMK Turen, Kabupaten Malang, kembali memanas. Sengketa antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) kini memasuki babak baru setelah laporan polisi yang diajukan YPTT ke Polda Jawa Timur mulai ditindaklanjuti penyidik.

Ketua YPTT Hadi Suwarno Putro (memegang berkas) bersama Pembina YPTT Taufik Hidayat (berkacamata) memberikan keterangan kepada awak media terkait sengketa yayasan. (Foto: Javasatu.com)

Ketua YPTT Hadi Suwarno Putro bersama Pembina YPTT Taufik Hidayat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus tersebut, Rabu (5/11/2025).

Hadi menjelaskan, YPTT yang berdiri sejak 1972 telah mengalami konflik internal sejak 1984 dan berulang hingga 2014.

“Pada tahun 2014, pendiri YPTT almarhum Soetoro memberikan kuasa kepada Taufik Hidayat sebagai pembina. Namun, pihak lain kemudian membentuk yayasan tandingan YPTWT dengan akta yang kami duga dibuat secara melawan hukum,” ujar Hadi.

Menurutnya, akta pendirian YPTWT tersebut diduga memuat keterangan palsu dan digunakan untuk mengambil alih aset pendidikan di bawah YPTT, termasuk SMK Turen dan SMP Bhakti Turen.

“Ini merugikan kami secara hukum dan administratif. Karena itu, kami resmi melapor ke Polda Jatim pada Agustus 2024,” katanya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/476/VIII/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 22 Agustus 2024. Dalam laporan itu, YPTT menuduh pihak lawan melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan penyalahgunaan akta otentik.

BacaJuga :

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Pembina YPTT, Taufik Hidayat, menambahkan bahwa pengurus YPTWT menggunakan alamat berbeda dalam dokumen akta untuk mengaburkan kepemilikan aset.

“Aset itu berada di RT 04 RW 06 Kelurahan Turen, tapi di dokumen mereka ditulis RT 05. Ini jelas upaya untuk mengelabui objek aset yang sama,” ungkap Taufik.

Ia menilai pembentukan YPTWT sebagai bentuk pemaksaan kehendak karena dilakukan tanpa persetujuan YPTT yang sah.

“Kami sudah menerima enam kali SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari penyidik Polda Jatim. Harapannya, dalam waktu dekat ada penetapan tersangka lebih dari satu orang karena ini bukan tindakan individu,” jelasnya.

YPTT berharap penyidikan ini dapat menjadi titik terang untuk mengembalikan aset dan kewenangan yayasan yang sah secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Javasatu.com masih berupaya menghubungi pihak Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan TurenSengketa
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi - Javasatu.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Mahasiswa UIBU Raih Emas Kejuaraan Balap Sepeda Asia 2026 di Arab Saudi

Jelang Ramadan, Gus Yani Ziarah Makam Wali Bersama Kader PDIP

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

BERITA LAINNYA

Hilal Tak Terlihat di Pasuruan, 1 Ramadan 2026 Jatuh pada 19 Februari

Polda Jateng Perketat Pengamanan Imlek 2026 Lewat KRYD

Prof Ahmad Barizi Dorong Pesantren Sumenep Cetak Muslim Kamil di Era Digital

Kapolri Copot Eks Kapolres Bima Terkait Narkoba Diapresiasi Publik

Halimah Munawir Dorong Diplomasi Seni Indonesia-Mesir

Jalur Pantura Pemalang-Tegal Tergenang Air, Polisi Turun Tangan Atur Lalin

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d