email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

by Yondi Ari
5 November 2025

JAVASATU.COM- Konflik kepemilikan yayasan yang menaungi SMK Turen, Kabupaten Malang, kembali memanas. Sengketa antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) kini memasuki babak baru setelah laporan polisi yang diajukan YPTT ke Polda Jawa Timur mulai ditindaklanjuti penyidik.

Ketua YPTT Hadi Suwarno Putro (memegang berkas) bersama Pembina YPTT Taufik Hidayat (berkacamata) memberikan keterangan kepada awak media terkait sengketa yayasan. (Foto: Javasatu.com)

Ketua YPTT Hadi Suwarno Putro bersama Pembina YPTT Taufik Hidayat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus tersebut, Rabu (5/11/2025).

Hadi menjelaskan, YPTT yang berdiri sejak 1972 telah mengalami konflik internal sejak 1984 dan berulang hingga 2014.

“Pada tahun 2014, pendiri YPTT almarhum Soetoro memberikan kuasa kepada Taufik Hidayat sebagai pembina. Namun, pihak lain kemudian membentuk yayasan tandingan YPTWT dengan akta yang kami duga dibuat secara melawan hukum,” ujar Hadi.

Menurutnya, akta pendirian YPTWT tersebut diduga memuat keterangan palsu dan digunakan untuk mengambil alih aset pendidikan di bawah YPTT, termasuk SMK Turen dan SMP Bhakti Turen.

“Ini merugikan kami secara hukum dan administratif. Karena itu, kami resmi melapor ke Polda Jatim pada Agustus 2024,” katanya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/476/VIII/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 22 Agustus 2024. Dalam laporan itu, YPTT menuduh pihak lawan melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan penyalahgunaan akta otentik.

BacaJuga :

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Pembina YPTT, Taufik Hidayat, menambahkan bahwa pengurus YPTWT menggunakan alamat berbeda dalam dokumen akta untuk mengaburkan kepemilikan aset.

“Aset itu berada di RT 04 RW 06 Kelurahan Turen, tapi di dokumen mereka ditulis RT 05. Ini jelas upaya untuk mengelabui objek aset yang sama,” ungkap Taufik.

Ia menilai pembentukan YPTWT sebagai bentuk pemaksaan kehendak karena dilakukan tanpa persetujuan YPTT yang sah.

“Kami sudah menerima enam kali SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari penyidik Polda Jatim. Harapannya, dalam waktu dekat ada penetapan tersangka lebih dari satu orang karena ini bukan tindakan individu,” jelasnya.

YPTT berharap penyidikan ini dapat menjadi titik terang untuk mengembalikan aset dan kewenangan yayasan yang sah secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Javasatu.com masih berupaya menghubungi pihak Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan TurenSengketa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

ADVERTISEMENT

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

Hadapi Musim Hujan, Polres Gresik dan BPBD Perkuat Sinergi Tanggap Darurat Bencana

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Relawan SPPG Polri di Kabupaten Malang Jalani Tes Kesehatan dan Pelatihan

BERITA LAINNYA

40 Ribu Pohon Ditanam dan 30 Ribu Ikan Ditebar untuk Pulihkan DAS Serayu

Polda Jateng Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Akpol 2025, Korban Rugi Rp2,6 Miliar

Polda Jateng Ungkap Dalang Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Juwana

OPINI: Reformasi Fiskal Digital dan Transparansi Keuangan Publik

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d