email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

by Redaksi Javasatu
22 November 2025

JAVASATU.COM- Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah transparan dan tegas dalam mengembalikan uang hasil korupsi PT Taspen senilai Rp883 miliar kepada negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil rampasan senilai Rp300 miliar dari kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero), Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)

“Langkah KPK mengembalikan uang rampasan kasus korupsi ke PT Taspen adalah tepat dan bukti nyata kerja pemberantasan korupsi. Kami berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).

Alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu menilai pemulihan aset bukan hanya keberhasilan penindakan KPK, tetapi juga bentuk ikhtiar aparat penegak hukum menjaga kepercayaan publik dan melindungi hak Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya jaminan hari tua.

“Publik menyambut positif tindakan KPK ini. Ini wujud nyata komitmen lembaga antirasuah dalam memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan hak-hak publik, terutama para pensiunan ASN, tetap terlindungi,” tambah Nasky.

Ia juga menegaskan korupsi terhadap dana pensiun adalah kejahatan miris karena menyasar kelompok yang paling rentan dan telah mengabdi puluhan tahun kepada negara.

“Kita mendukung KPK terus menangani perkara korupsi yang menyangkut dana publik, terutama yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Nasky menilai pemameran uang hasil korupsi secara terbuka kepada publik merupakan bentuk komunikasi publik yang efektif dan edukatif.

“Publik dapat melihat langsung proses pengembalian aset dilakukan secara transparan. Ini harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi agar kinerja KPK didukung dan kepercayaan publik meningkat,” jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus mendukung KPK memperkuat fungsi pemulihan aset.

BacaJuga :

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

“Pemulihan aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi. Publik berharap KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan kerugian negara benar-benar kembali,” tegas Nasky.

Sebelumnya, KPK memamerkan uang senilai Rp300 miliar di Gedung Merah Putih pada Kamis, 20 November 2025. Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp883 miliar yang dikembalikan ke PT Taspen, hasil rampasan kasus investasi fiktif yang dilakukan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.

“Barang rampasan yang diserahterimakan ini pertama-tama menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025). (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: korupsikpkNasky Milenial CenterNasky Putra TandjungTASPEN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d