email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

by Redaksi Javasatu
22 November 2025

JAVASATU.COM- Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah transparan dan tegas dalam mengembalikan uang hasil korupsi PT Taspen senilai Rp883 miliar kepada negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil rampasan senilai Rp300 miliar dari kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero), Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)

“Langkah KPK mengembalikan uang rampasan kasus korupsi ke PT Taspen adalah tepat dan bukti nyata kerja pemberantasan korupsi. Kami berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).

Alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu menilai pemulihan aset bukan hanya keberhasilan penindakan KPK, tetapi juga bentuk ikhtiar aparat penegak hukum menjaga kepercayaan publik dan melindungi hak Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya jaminan hari tua.

“Publik menyambut positif tindakan KPK ini. Ini wujud nyata komitmen lembaga antirasuah dalam memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan hak-hak publik, terutama para pensiunan ASN, tetap terlindungi,” tambah Nasky.

ADVERTISEMENT

Ia juga menegaskan korupsi terhadap dana pensiun adalah kejahatan miris karena menyasar kelompok yang paling rentan dan telah mengabdi puluhan tahun kepada negara.

“Kita mendukung KPK terus menangani perkara korupsi yang menyangkut dana publik, terutama yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Nasky menilai pemameran uang hasil korupsi secara terbuka kepada publik merupakan bentuk komunikasi publik yang efektif dan edukatif.

BacaJuga :

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

“Publik dapat melihat langsung proses pengembalian aset dilakukan secara transparan. Ini harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi agar kinerja KPK didukung dan kepercayaan publik meningkat,” jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus mendukung KPK memperkuat fungsi pemulihan aset.

“Pemulihan aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi. Publik berharap KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan kerugian negara benar-benar kembali,” tegas Nasky.

Sebelumnya, KPK memamerkan uang senilai Rp300 miliar di Gedung Merah Putih pada Kamis, 20 November 2025. Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp883 miliar yang dikembalikan ke PT Taspen, hasil rampasan kasus investasi fiktif yang dilakukan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.

“Barang rampasan yang diserahterimakan ini pertama-tama menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025). (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: korupsikpkNasky Milenial CenterNasky Putra TandjungTASPEN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Bakti Pramuka dan Temu Akbar Kwarcab Kota Malang Perkuat Semangat Kepahlawanan dan Pengabdian

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

BPS–Pemkab Gresik Perkuat Integrasi Data Lewat MoU, Fokus Kebijakan Berbasis Data Tunggal

Fatayat NU Dukun Tegaskan Soliditas Kader Lewat Rutinan

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Tiga Hari di Bawean, Wabup Alif Kawal Bencana, Layanan Kesehatan hingga Penguatan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

BERITA LAINNYA

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d