email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

by Javasatu
22 November 2025

JAVASATU.COM- Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah transparan dan tegas dalam mengembalikan uang hasil korupsi PT Taspen senilai Rp883 miliar kepada negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil rampasan senilai Rp300 miliar dari kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero), Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)

“Langkah KPK mengembalikan uang rampasan kasus korupsi ke PT Taspen adalah tepat dan bukti nyata kerja pemberantasan korupsi. Kami berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).

Alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu menilai pemulihan aset bukan hanya keberhasilan penindakan KPK, tetapi juga bentuk ikhtiar aparat penegak hukum menjaga kepercayaan publik dan melindungi hak Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya jaminan hari tua.

“Publik menyambut positif tindakan KPK ini. Ini wujud nyata komitmen lembaga antirasuah dalam memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan hak-hak publik, terutama para pensiunan ASN, tetap terlindungi,” tambah Nasky.

Ia juga menegaskan korupsi terhadap dana pensiun adalah kejahatan miris karena menyasar kelompok yang paling rentan dan telah mengabdi puluhan tahun kepada negara.

“Kita mendukung KPK terus menangani perkara korupsi yang menyangkut dana publik, terutama yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara,” ujarnya.

Nasky menilai pemameran uang hasil korupsi secara terbuka kepada publik merupakan bentuk komunikasi publik yang efektif dan edukatif.

“Publik dapat melihat langsung proses pengembalian aset dilakukan secara transparan. Ini harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi agar kinerja KPK didukung dan kepercayaan publik meningkat,” jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus mendukung KPK memperkuat fungsi pemulihan aset.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

“Pemulihan aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi. Publik berharap KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan kerugian negara benar-benar kembali,” tegas Nasky.

Sebelumnya, KPK memamerkan uang senilai Rp300 miliar di Gedung Merah Putih pada Kamis, 20 November 2025. Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp883 miliar yang dikembalikan ke PT Taspen, hasil rampasan kasus investasi fiktif yang dilakukan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.

“Barang rampasan yang diserahterimakan ini pertama-tama menunjukkan transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/11/2025). (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: korupsikpkNasky Milenial CenterNasky Putra TandjungTASPEN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved