JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati atau Mbak Wali menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan yang sah di tengah masih tingginya jumlah pasangan yang menikah namun belum tercatat negara.

Penegasan itu disampaikan dalam Sosialisasi Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara) di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Senin (17/11/2025).
“Kita harus terus memperkuat edukasi soal pentingnya pencatatan nikah. Saat ini masih ada sekitar 6.000 pasangan di Kota Kediri yang pernikahannya belum tercatat,” ujar Mbak Wali.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Hakim Pengadilan Agama Kota Kediri, Harun Joyo Pranoto, yang memberikan pemahaman terkait proses isbat nikah dari pernikahan siri. Pemkot Kediri mencatat jumlah pasangan yang belum tercatat sebelumnya mencapai 8.000 pasangan dan kini mulai menurun.
“Pencatatan nikah bukan sekadar formalitas. Tanpa dokumen resmi, keluarga bisa kesulitan mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum,” tegasnya.
Mbak Wali menekankan, inovasi Koper Pengantin digagas untuk mengintegrasikan seluruh dokumen administrasi dalam satu layanan terpadu. Melalui program ini, pasangan pengantin baru dapat langsung menerima KTP-el dengan status terbaru, Kartu Keluarga, dan akta perkawinan.
“Program ini memastikan setiap keluarga di Kota Kediri memulai kehidupan rumah tangga dengan perlindungan hukum yang kuat. Selain itu, pembaruan data kependudukan menjadi lebih cepat dan akurat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa data kependudukan yang valid berpengaruh besar pada efektivitas berbagai program Pemkot Kediri, mulai dari kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, hingga perencanaan pembangunan kota.
“Pemkot Kediri berkomitmen terus menekan angka pernikahan yang belum tercatat, bahkan kalau bisa menjadi nol,” kata Mbak Wali. (kur/nuh)