JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (pemkot) Malang kembali mengukir prestasi nasional. Kota Malang meraih IKK Award 2025 sebagai instansi pemerintah dengan nilai kualitas kebijakan berkualifikasi unggul pada ajang Penganugerahan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 yang digelar Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Penghargaan diserahkan Kepala LAN RI Muhammad Taufik kepada Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, di Grand Ballroom Novotel Samator Surabaya, Selasa (25/11/2025).
IKK merupakan instrumen penilaian nasional yang mengukur kualitas kebijakan publik melalui empat dimensi: perencanaan, implementasi, evaluasi & keberlanjutan, serta transparansi & partisipasi.
Platform ini menjadi tolok ukur peningkatan kualitas kebijakan berbasis data sekaligus ruang bagi ASN melakukan penilaian mandiri agar kebijakan semakin efektif dan responsif.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, Kota Malang meraih kualifikasi unggul dalam indeks kualitas kebijakan. Kualitas kebijakan kita meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga layak masuk enam besar pemerintah kota terbaik se-Indonesia,” ujarnya.
Tahun ini, LAN RI memberikan penghargaan kepada 10 kementerian, 3 badan/lembaga, 3 provinsi, 8 kabupaten, dan 6 pemerintah kota. Enam pemkot yang meraih kualifikasi unggul adalah Bontang, Cirebon, Denpasar, Malang, Padang, dan Surabaya.
Ali menegaskan penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh ASN di Pemkot Malang.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh ASN yang membuat kualitas kebijakan terus meningkat. Ini bukan sekadar prestasi, tapi amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Malang untuk memperkuat perencanaan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan yang lebih transparan dan partisipatif.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah dan memperluas partisipasi masyarakat agar kebijakan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelasnya.
Kepala LAN RI Muhammad Taufik menekankan bahwa IKK bukan sekadar penilaian seremonial, melainkan bagian dari proses pembelajaran dan kolaborasi hingga ke tingkat daerah.
“Analisis hukum dan analisis kebijakan harus berjalan selaras agar kapasitas aparatur meningkat dan kebijakan yang dihasilkan semakin berkualitas,” ujarnya.
Taufik mengajak seluruh pimpinan instansi menjadikan IKK sebagai budaya kerja. Ia menilai komunitas birokrasi yang terbentuk melalui platform ini akan menjadi motor peningkatan kualitas kebijakan di masa mendatang.
“Kita berharap forum ini tidak berhenti di sini. Melalui komunitas ini, kita dapat meningkatkan kualitas kebijakan, baik dari aspek legal maupun teknis, agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pesannya. (arf)