email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

by Hendrawan
1 Desember 2025

JAVASATU.COM- Polresta Banyumas berhasil membongkar sindikat pemerasan bermodus penjebakan narkoba yang menjerat seorang pemuda Patikraja berinisial PR (23). Sebanyak tujuh pelaku ditangkap setelah terbukti merekayasa skenario penangkapan palsu dan memeras korban hingga jutaan rupiah.

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba. (Foto: Ist)

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andriyansyah Rithas Hasibuan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/94/XI/2025 pada 27 November 2025.

“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari bukti permulaan yang cukup, kami menetapkan tujuh tersangka,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Para tersangka masing-masing berinisial FHR (24), FH alias Simed (24), RDI (19), ADP alias Tongil (35), AAP alias Dika (26), SYP alias Kijing (26), serta BAM (16) yang ditangani Unit PPA. Seluruh pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Modus Penjebakan: Korban Dijebak dan Diperas

Diungkapkan, kasus bermula pada 13 November 2025 pukul 23.00 WIB. Korban dipaksa BAM untuk membeli obat terlarang jenis tramadol dan yarindo melalui Instagram.

Saat korban mengantar pesanan ke depan lapangan Patikraja, sebuah mobil Toyota Agya putih berisi lima orang langsung menghampiri lalu menangkap korban.

“Salah satu pelaku mengaku sebagai anggota Satresnarkoba Polresta Banyumas. Korban dipukul, diborgol, dan dipaksa mengaku sebagai bandar narkoba,” jelas Kompol Andriyansyah.

BacaJuga :

Wakapolres Gresik Tekankan Simpati dan Empati sebagai Kunci Pelayanan Prima Polri

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Korban kemudian dibawa berkeliling hingga akhirnya berhenti di SPBU Karanglewas, Purwokerto Barat.

Di lokasi itu, pelaku menodongkan ancaman agar korban membayar uang tebusan Rp10 juta. Karena tak memiliki uang, korban menyerahkan Rp1,2 juta milik neneknya dan meminta rekannya mentransfer tambahan dana.

“Total kerugian korban mencapai Rp6,9 juta ditambah satu unit ponsel yang ikut dirampas,” ujarnya.

Setelah menerima uang, para pelaku menurunkan korban di Lapangan Rejasari.

Barang Bukti Disita

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti transfer aplikasi DANA ke rekening BCA pelaku, satu unit Toyota Agya putih, kartu ATM BCA, dan satu unit ponsel Oppo Reno hitam.

“Kami pastikan kelompok ini bekerja terencana. Mereka menciptakan kondisi seolah-olah korban tertangkap kasus narkoba, padahal semuanya skenario untuk memeras,” tegas Kasatreskrim.

Tersangka Dijerat Pasal Pemerasan

Polisi telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan proses hukum. Para tersangka dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan.

“Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencederai rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Polresta Banyumas mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan aparat.

“Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera laporkan,” pungkasnya. (wan/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Polresta BanyumasPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wakapolres Gresik Tekankan Simpati dan Empati sebagai Kunci Pelayanan Prima Polri

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Tenthirty Coffee Buka di Kota Batu, Ngopi di Tengah Hutan Pinus Jadi Daya Tarik Utama

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Wonokoyo Kota Malang

Pemkab Gresik Raih Predikat “Menuju Informatif” di KI Award 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Monumen Baru Mayor Hamid Rusdi “Boso Walikan” Segera Menyapa Warga Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

BERITA LAINNYA

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Polres Boyolali Gagalkan Balap Liar, Amankan Motor Tak Sesuai Spek

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d