JAVASATU.COM- KPU Kabupaten Malang menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV 2025. Jumlah pemilih tercatat mencapai sekitar 2.066.000 jiwa, meningkat dibanding triwulan sebelumnya.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Mahaendra Pramudya Mahardika, mengatakan penetapan dilakukan melalui rapat pleno pada Senin (8/12/2025).
“Jumlah pemilih Triwulan IV ditetapkan kurang lebih 2.066.000 jiwa. Ada kenaikan dari triwulan III yang berada di kisaran 2.049.000 sekian jiwa,” ujar pria yang akrab disapa Dika.
Ia menjelaskan pemutakhiran data terus dilakukan meski tidak dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada. Program PDPB menjadi wadah pendataan berkelanjutan terhadap warga Kabupaten Malang yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
Menurut Dika, perubahan data pemilih terjadi setiap bulan, baik penambahan maupun pengurangan. Penambahan umumnya berasal dari pemilih baru, warga yang baru memenuhi syarat wajib KTP, atau perubahan status dari TNI/Polri menjadi sipil.
“Sementara pengurangan terjadi karena pemilih meninggal dunia, pindah domisili ke luar Kabupaten Malang, atau berubah status menjadi TNI/Polri,” jelasnya.
KPU Kabupaten Malang rutin melakukan pembaruan data setiap bulan dan menyampaikan hasil rekapitulasi kepada publik setiap triwulan.
“Data ini akan kembali diperbarui secara menyeluruh menjelang tahapan Pemilu atau Pilkada mendatang,” pungkasnya. (agb/arf)