email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

by Sudasir Al Ayyubi
8 Desember 2025

JAVASATU.COM- Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan menggandeng serikat pekerja untuk memperkuat dukungan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Serikat Pekerja dalam Mendukung Program JKN” yang digelar di Bogor, Senin (8/12/2025).

Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN. (Foto: Ist)

FGD dipandu Anggota Dewas BPJS Kesehatan dari unsur pekerja, Siruaya Utamawan, yang menegaskan pentingnya peran serikat dalam menjaga keberlanjutan program.

“Serikat pekerja adalah pemangku kepentingan strategis. Dukungan SP dibutuhkan untuk memperkuat kepesertaan dan kepatuhan badan usaha dalam Program JKN,” ujar Siruaya.

Acara juga dihadiri jajaran Dewas lainnya, yaitu Inda Deryanne Hasman, Iftida Yasar, serta Wiwieng Handayaningsih. FGD mengundang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak-Gas dan Umum KSPI (FSP KEP KSPI) dengan total 60 peserta dari berbagai daerah.

Siruaya menambahkan, FGD bertujuan menjembatani kesenjangan pemahaman antara pusat dan daerah.

“Peserta kami libatkan dari seluruh wilayah agar pemahaman mengenai hak pekerja dalam JKN merata, tidak hanya terpusat di Jabodetabek,” jelasnya.

Forum menghadirkan narasumber Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, yang menegaskan pentingnya pengawasan oleh serikat.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

“Serikat pekerja punya kekuatan untuk memastikan perusahaan patuh mendaftarkan pekerja dan membayar iuran sesuai upah sebenarnya,” kata Timboel.

Tokoh serikat lain, Sekjen KSPI Ramidi, juga menyoroti kepastian perlindungan pekerja PHK.

“Pekerja PHK harus tetap mendapatkan hak jaminan kesehatan. Jangan sampai dinonaktifkan sebelum bukti PHK lengkap,” tegas Ramidi.

Dalam kesimpulan, serikat pekerja menekankan bahwa pekerja PHK berhak atas layanan JKN hingga 6 bulan tanpa iuran, sesuai regulasi. Mereka juga mendorong mekanisme otomatis bagi pekerja PHK tidak mampu untuk masuk sebagai peserta PBI atau PBPU pemda.

Terkait peningkatan mutu layanan, Ketua FSP KEP Sahat Butarbutar turut menambahkan.

“Kami mendukung penambahan petugas BPJS Satu dan kepastian ruang rawat inap sesuai standar KRIS. Ini menyangkut kenyamanan pekerja ketika dirawat,” ujarnya.

Serikat pekerja juga menyampaikan komitmen memberikan masukan di tingkat kebijakan makro, termasuk optimalisasi pemasukan JKN melalui Pajak Rokok dan usulan Cukai GGL (gula, garam, lemak).

Menutup forum, Siruaya menyoroti isu hangat mengenai kriteria kegawatdaruratan.

“BPJS Kesehatan perlu segera melakukan sosialisasi agar masyarakat paham mana kasus yang harus ke IGD dan mana yang cukup ditangani FKTP,” pungkasnya. (sir/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BPJS Kesehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Prev Next

POPULER HARI INI

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

BERITA LAINNYA

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Dari Nilai Merah di Singapura hingga Harvard: Kisah Stella Christie, Ilmuwan “Tak Dikenal” yang Dipinang Prabowo

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d