JAVASATU.COM- Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan menggandeng serikat pekerja untuk memperkuat dukungan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Serikat Pekerja dalam Mendukung Program JKN” yang digelar di Bogor, Senin (8/12/2025).

FGD dipandu Anggota Dewas BPJS Kesehatan dari unsur pekerja, Siruaya Utamawan, yang menegaskan pentingnya peran serikat dalam menjaga keberlanjutan program.
“Serikat pekerja adalah pemangku kepentingan strategis. Dukungan SP dibutuhkan untuk memperkuat kepesertaan dan kepatuhan badan usaha dalam Program JKN,” ujar Siruaya.
Acara juga dihadiri jajaran Dewas lainnya, yaitu Inda Deryanne Hasman, Iftida Yasar, serta Wiwieng Handayaningsih. FGD mengundang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak-Gas dan Umum KSPI (FSP KEP KSPI) dengan total 60 peserta dari berbagai daerah.
Siruaya menambahkan, FGD bertujuan menjembatani kesenjangan pemahaman antara pusat dan daerah.
“Peserta kami libatkan dari seluruh wilayah agar pemahaman mengenai hak pekerja dalam JKN merata, tidak hanya terpusat di Jabodetabek,” jelasnya.
Forum menghadirkan narasumber Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, yang menegaskan pentingnya pengawasan oleh serikat.
“Serikat pekerja punya kekuatan untuk memastikan perusahaan patuh mendaftarkan pekerja dan membayar iuran sesuai upah sebenarnya,” kata Timboel.
Tokoh serikat lain, Sekjen KSPI Ramidi, juga menyoroti kepastian perlindungan pekerja PHK.
“Pekerja PHK harus tetap mendapatkan hak jaminan kesehatan. Jangan sampai dinonaktifkan sebelum bukti PHK lengkap,” tegas Ramidi.
Dalam kesimpulan, serikat pekerja menekankan bahwa pekerja PHK berhak atas layanan JKN hingga 6 bulan tanpa iuran, sesuai regulasi. Mereka juga mendorong mekanisme otomatis bagi pekerja PHK tidak mampu untuk masuk sebagai peserta PBI atau PBPU pemda.
Terkait peningkatan mutu layanan, Ketua FSP KEP Sahat Butarbutar turut menambahkan.
“Kami mendukung penambahan petugas BPJS Satu dan kepastian ruang rawat inap sesuai standar KRIS. Ini menyangkut kenyamanan pekerja ketika dirawat,” ujarnya.
Serikat pekerja juga menyampaikan komitmen memberikan masukan di tingkat kebijakan makro, termasuk optimalisasi pemasukan JKN melalui Pajak Rokok dan usulan Cukai GGL (gula, garam, lemak).
Menutup forum, Siruaya menyoroti isu hangat mengenai kriteria kegawatdaruratan.
“BPJS Kesehatan perlu segera melakukan sosialisasi agar masyarakat paham mana kasus yang harus ke IGD dan mana yang cukup ditangani FKTP,” pungkasnya. (sir/arf)