JAVASATU.COM- Menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Gresik membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis selama 24 jam bagi masyarakat yang bepergian atau mudik. Layanan ini disediakan untuk menjamin keamanan kendaraan warga selama musim liburan.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, fasilitas penitipan kendaraan gratis tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Gedung Parkir Wicaksana Laghawa Mapolres Gresik serta seluruh area parkir Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Gresik.
“Layanan penitipan kendaraan gratis ini kami siapkan agar masyarakat bisa menjalani libur Nataru dengan tenang. Kendaraan yang dititipkan akan berada di lingkungan kantor polisi dengan pengawasan petugas selama 24 jam,” kata AKBP Rovan, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, program ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang kerap meningkat saat libur panjang ketika banyak rumah ditinggal pemiliknya.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup datang ke Mapolres Gresik atau Polsek terdekat, melapor kepada petugas jaga, serta menunjukkan STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya.
AKBP Rovan berharap kehadiran layanan ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat selama perayaan Nataru, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Gresik. (bas/arf)