email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKL Alun-Alun Kota Batu Positif TBC, Diisolasi dan Dilarang Berjualan 2 Bulan

by Wiyono
17 Desember 2025

JAVASATU.COM- Seorang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu dinyatakan positif Tuberkulosis (TBC) dan kini menjalani isolasi mandiri di rumah. Untuk mencegah penularan, yang bersangkutan dilarang berjualan selama dua bulan masa pengobatan awal.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kasus tersebut terdeteksi sejak 9 Desember 2025. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu langsung mengambil langkah cepat berupa isolasi, pengobatan, dan pelacakan kontak erat. Identitas serta alamat pedagang dirahasiakan demi menjaga privasi.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati, mengatakan penderita wajib menjalani pengobatan intensif dan menghindari interaksi langsung dengan orang lain.

“Selama dua bulan pertama penderita harus minum obat setiap hari dan tidak diperbolehkan berjualan. Setelah dua bulan, bakteri sudah tidak menular sehingga aktivitas bisa kembali dilakukan,” ujar dr. Susana, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, pengobatan TBC dilakukan selama enam bulan, terdiri dari dua bulan fase intensif dan empat bulan fase lanjutan. Selain itu, Dinkes Kota Batu juga melakukan investigasi kontak terhadap sedikitnya delapan orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan penderita.

“Jika hasil pemeriksaan kontak ditemukan positif, akan langsung diberikan pengobatan. Jika negatif, kami tetap berikan edukasi dan terapi pencegahan,” jelasnya.

Untuk mempercepat pengendalian TBC, Dinkes Kota Batu telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Tuberkulosis (TP2TBC) yang melibatkan lintas sektor. Khusus bagi pekerja harian seperti PKL yang kehilangan penghasilan selama masa pengobatan, Dinkes menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan bantuan sementara.

BacaJuga :

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

“Selama pengobatan mereka tidak bisa bekerja. Karena itu kami bekerja sama dengan Baznas agar penderita tetap mendapat dukungan finansial dan tidak putus obat,” kata dr. Susana.

Dinkes Kota Batu menegaskan TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan sepenuhnya apabila penderita disiplin menjalani pengobatan hingga tuntas. Langkah pencegahan ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan di kawasan publik yang ramai pengunjung seperti Alun-Alun Kota Batu. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dinkes Kota BatukesehatanKota Batupemkot batuTBC

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d