email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

by Agung Baskoro
24 Desember 2025

JAVASATU.COM- Kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tak hanya berujung pada perkara pembunuhan. Pengembangan penyelidikan polisi justru membuka dua kasus sekaligus, yakni pembunuhan dan peredaran narkoba.

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba. (Foto: Javasatu.com)

Korban diketahui bernama Eko Suprianto, tewas setelah ditusuk oleh tersangka MHA, yang merupakan teman dekatnya. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah saksi berinisial HW.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando mengatakan, motif penusukan dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp2.450.000. Upaya penyelesaian secara musyawarah gagal dan berujung kekerasan.
“Terjadi cekcok. Korban diduga memukul lebih dulu. Tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang telah dibawa dari rumah dan menusuk korban dua kali,” kata Bayu dalam rilis resmi, Selasa (23/12/2025).

Akibat luka tusuk yang diderita, korban dinyatakan meninggal dunia. Atas perbuatannya, MHA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Penyelidikan polisi kemudian berkembang. Dalam proses pencarian tersangka, aparat mengamankan dua orang lain, yakni MFA dan ST, yang diketahui tinggal satu rumah kontrakan dengan MHA.

Kasatnarkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan mengungkapkan, dari penggeledahan kontrakan di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, polisi menyita 20 ribu butir pil dobel L, sabu seberat 3,11 gram, serta ganja 10,13 gram.

“Pengembangan berlanjut ke wilayah Bulupitu, Gondanglegi. Dari tangan tersangka ST, kami kembali menemukan sabu seberat 3,14 gram,” ujar Richy.

BacaJuga :

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Datangi PN Jaksel

Menhut Raja Antoni Minta Penerima Perhutanan Sosial Cegah Karhutla

Ketiga tersangka diduga memiliki keterkaitan dalam satu jaringan peredaran narkoba lokal. Polisi menyebut salah satu tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Saat ini, MFA dan ST dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Narkotika.

“Pengembangan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkas Richy. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan GondanglegikriminalnarkobaPenusukanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Datangi PN Jaksel

Menhut Raja Antoni Minta Penerima Perhutanan Sosial Cegah Karhutla

Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Sukorejo Gresik, Ratusan Warga Guyub Rukun

Menko PMK Luncurkan “Perintis Berdaya Connect” di Batu, Bidik UMKM Naik Kelas

Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba

Bukan Ditilang, Pengendara Tak Pakai Helm di Majalengka Malah Dapat Helm Gratis

TransNusa Resmi Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Terbang Setiap Hari

Maulid Nabi di MI Al-Karimi Gresik, Siswa Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

Dari Jalan Sehat hingga Orado, Bakorwil Malang Bangun Kekompakan

Polres Malang Perketat Pengamanan, Jalur Rawan Disisir

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Sukorejo Gresik, Ratusan Warga Guyub Rukun

Menkop Dorong Ekonomi Kreatif Kota Malang Bertransformasi Jadi Koperasi

KH Abdul Muhshi: Maulid Nabi Bukan Sekadar Tradisi

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

BERITA LAINNYA

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Datangi PN Jaksel

Menhut Raja Antoni Minta Penerima Perhutanan Sosial Cegah Karhutla

Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Sukorejo Gresik, Ratusan Warga Guyub Rukun

Menko PMK Luncurkan “Perintis Berdaya Connect” di Batu, Bidik UMKM Naik Kelas

Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba

Bukan Ditilang, Pengendara Tak Pakai Helm di Majalengka Malah Dapat Helm Gratis

TransNusa Resmi Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Terbang Setiap Hari

Maulid Nabi di MI Al-Karimi Gresik, Siswa Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

Dari Jalan Sehat hingga Orado, Bakorwil Malang Bangun Kekompakan

Polres Malang Perketat Pengamanan, Jalur Rawan Disisir

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved