email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

by Javasatu
26 Desember 2025

JAVASATU.COM- TNI bersama Polri mengamankan seorang pendemo yang membawa senjata api (senpi) saat aksi unjuk rasa di Kota Lhokseumawe, Aceh, yang berlangsung sejak Kamis (25/12/2025) pagi hingga Jumat (26/12/2025) dini hari. Aksi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu provokasi di tengah masa pemulihan Aceh pascabencana.

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe. (Foto: Puspen TNI)

Peristiwa bermula ketika sekelompok massa melakukan konvoi dan aksi demonstrasi, disertai pengibaran bendera bulan bintang yang identik dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM), serta teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Aparat gabungan dari Korem 011/Lilawangsa, Kodim 0103/Aceh Utara, dan Polres Lhokseumawe kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.

TNI-Polri mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau massa menghentikan aksi dan menyerahkan bendera. Namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi.

Dalam proses pengamanan, sempat terjadi adu mulut dan tindakan pemukulan terhadap aparat. Bahkan Dandim dan Kapolres dilaporkan terkena pukulan dari massa aksi. Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan seorang pendemo membawa satu pucuk senjata api jenis Colt M1911, lengkap dengan munisi, magazen, serta senjata tajam.

“Yang bersangkutan langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian keterangan resmi Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI).

TNI menegaskan, pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007.

BacaJuga :

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Sementara itu, koordinator lapangan (korlap) aksi menyatakan kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman dan telah disepakati untuk diselesaikan secara damai dengan aparat.

TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Aparat TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait akan terus mengedepankan dialog, pendekatan persuasif, dan humanis guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh pascabencana. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DemoTNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

BERITA LAINNYA

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

GPPN Gelar NGOPI PRESISI, Refleksikan Legacy Listyo Sigit dan Arah Transformasi Polri

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved