JAVASATU.COM- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyebut tahun 2025 sebagai periode penuh tekanan berat bagi jurnalisme televisi di Indonesia. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK), kekerasan terhadap jurnalis, hingga disrupsi teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dinilai mengancam kemerdekaan pers dan kualitas jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dalam acara Refleksi Akhir Tahun IJTI di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
“Sepanjang 2025, lebih dari 1.000 jurnalis televisi terkena PHK, baik di stasiun nasional maupun lokal. Ini angka yang sangat memprihatinkan, di tengah situasi kekerasan terhadap jurnalis yang masih terus terjadi,” ujar Herik.
Menurut IJTI, tekanan terhadap jurnalis televisi datang dari berbagai arah, mulai dari kondisi ekonomi industri media, kepentingan politik, disrupsi digital, hingga persoalan keselamatan kerja yang belum sepenuhnya mendapat perlindungan memadai.
IJTI juga menyoroti dampak disrupsi digital yang mengubah lanskap pers. Jurnalis televisi kini tak hanya bersaing dengan sesama media, tetapi juga menghadapi algoritma dan banjir informasi instan yang kerap mengabaikan akurasi.
“Kecepatan sering dijadikan alasan untuk menyingkirkan verifikasi, sementara viral dijadikan ukuran keberhasilan. Kami tegaskan, jurnalis televisi bukan content creator dan berita bukan konten hiburan,” tegas Herik.
Selain itu, IJTI mengkritisi praktik one-man show di lapangan, di mana jurnalis dipaksa menjalankan banyak peran sekaligus atas nama efisiensi. Kondisi tersebut dinilai berdampak serius pada kualitas pemberitaan dan kesehatan mental jurnalis.
“Tidak akan lahir jurnalisme berkualitas dari jurnalis yang kelelahan, tidak terlindungi, dan tidak sejahtera,” kata Herik.
Menyoroti dinamika pasca Pemilu dan Pilkada, Herik mengingatkan bahwa jurnalis kerap berada di posisi sulit antara idealisme dan keamanan pekerjaan. Namun, ia menegaskan independensi pers tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.
Menatap tahun 2026, IJTI memprediksi akan terjadi seleksi alam di industri media. Media yang bertahan bukan yang paling besar atau paling viral, melainkan yang paling kredibel dan dipercaya publik.
Terkait perkembangan Artificial Intelligence (AI), IJTI menegaskan teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam jurnalistik.
“AI boleh membantu riset atau transkrip, tetapi empati, nurani, dan keputusan editorial tetap milik manusia. Jika itu hilang, jurnalisme kehilangan nilainya,” ujar Herik.
Menutup refleksi akhir tahun, IJTI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan kompetensi jurnalis, serta mengadvokasi perlindungan hukum dan kesejahteraan jurnalis televisi.
“Risiko liputan tidak boleh dianggap sebagai urusan pribadi jurnalis. Jurnalis televisi harus dihormati dan dilindungi,” pungkas Herik. (saf)