Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Anak Pekerja Migran di Gresik Kini Punya Kepastian Identitas Hukum

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
13 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan pemenuhan hak dasar anak pekerja migran melalui penyerahan dokumen penetapan asal-usul anak dan administrasi kependudukan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian identitas hukum bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini rentan tidak tercatat secara administrasi.

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul & Adminduk Anak Pekerja Migran. (Foto: ist)

Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Ketua Pengadilan Agama Gresik Zainal Fanani, di Ruang Putri Cempo, Kantor Pemkab Gresik, Selasa (13/1/2026).

Salah satu penerima manfaat adalah Sugi Utomo, PMI asal Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah. Bersama istrinya, Marwah, ia menerima sejumlah dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga dokumen pengesahan anak.

Bupati Yani menegaskan, dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi utama untuk mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan hak keperdataan lainnya.

ADVERTISEMENT

“Anak-anak pekerja migran adalah generasi penerus bangsa. Negara wajib hadir memastikan mereka memiliki identitas hukum yang jelas dan hak-haknya terpenuhi sejak dini,” ujar Yani.

Menurutnya, persoalan administrasi kependudukan kerap menjadi kendala bagi PMI, terutama terkait status anak yang lahir di luar negeri atau pernikahan yang sah secara agama namun belum tercatat secara hukum. Untuk itu, Pemkab Gresik menggandeng Pengadilan Agama dan lintas sektor guna menghadirkan layanan terpadu yang cepat dan berpihak pada masyarakat.

Yani yang juga menjabat Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran Apkasi itu menambahkan, pemerintah daerah akan memperkuat peran Dinas Tenaga Kerja mulai dari pra-penempatan hingga purna migran. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI beserta keluarganya.

“Kami ingin pekerja migran berangkat melalui jalur yang benar, kontraknya jelas, dan ketika kembali, keluarganya, terutama anak-anaknya, tetap terlindungi hak hukumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Gresik Hari Syawaludin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas identitas anak hasil penetapan asal-usul anak serta mempermudah PMI dan keluarganya memperoleh dokumen kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dokumen yang diserahkan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, KTP-el, KIA, pengesahan anak, hingga dokumen pernikahan. Ini menjadi pintu masuk bagi anak-anak PMI untuk mengakses layanan publik secara setara,” jelas Hari.

Pemkab Gresik berharap, dengan terpenuhinya dokumen identitas hukum tersebut, anak-anak pekerja migran tidak lagi mengalami hambatan dalam pendidikan, layanan kesehatan, maupun hak sipil lainnya, sekaligus memperkuat perlindungan negara terhadap kelompok rentan. (bas/arf)

Tags: Bupati GresikKabupaten GresikPekerja Migran IndonesiaPemkab Gresik
Previous Post

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Next Post

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Related Posts

FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani
Berita

FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani

26 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat
Berita

Wali Kota Malang Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

25 Oktober 2026
BRI Tegaskan Zero Tolerance Fraud dalam Kasus KUR Fiktif Kepanjen
Berita

BRI Tegaskan Zero Tolerance Fraud dalam Kasus KUR Fiktif Kepanjen

25 Oktober 2026
Haul Ponpes Bumi Aswaja Gresik, JRA Gelar Pengobatan Gratis
Berita

Haul Ponpes Bumi Aswaja Gresik, JRA Gelar Pengobatan Gratis

25 Oktober 2026
Gus Salam Kumpulkan Alumni Ponpes Denanyar di Gresik, Perkuat Silaturahmi
Berita

Gus Salam Kumpulkan Alumni Ponpes Denanyar di Gresik, Perkuat Silaturahmi

25 Oktober 2026
PKL Sumberbrantas Batu Bentuk Paguyuban Berbadan Hukum
Berita

PKL Sumberbrantas Batu Bentuk Paguyuban Berbadan Hukum

25 Oktober 2026
Next Post
Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com