email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

by Redaksi Javasatu
13 Januari 2026

JAVASATU.COM- Publik mengapresiasi langkah tegas Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam memberantas praktik judi online (judol) sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam pengungkapan terbaru, polisi membongkar jaringan besar judi online dan menyita uang serta aset senilai Rp 96,7 miliar.

Publik Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita. (Foto: ist)

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pemberantasan judi online secara serius dan tanpa kompromi karena dinilai merusak perekonomian negara, menyengsarakan masyarakat kecil, serta mengancam generasi muda.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Perjudian Online mulai dari tingkat Mabes hingga Polda untuk menindak seluruh praktik judol.

Dalam operasi yang dilakukan, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus illegal access dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas judi online. Polisi mengamankan lima orang tersangka yang diketahui mengelola 21 situs judi daring yang dapat diakses dari dalam maupun luar negeri.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tegas jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Bareskrim Polri dalam memberantas judi online. Langkah ini nyata melindungi masyarakat dari praktik judol yang menyengsarakan dan merusak sendi-sendi sosial,” ujar Azmi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, pengungkapan puluhan situs judi online besar dan penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah menunjukkan keseriusan Polri dalam penegakan hukum di ruang digital.

BacaJuga :

Bupati Yani Sambut Kepulangan Tiga Anak PMI Asal Gresik

Nenek 95 Tahun di Ampelgading Malang Tewas, Polisi Bongkar Fakta Perampokan

“Keberhasilan ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Stigma bahwa Polri kurang serius menangani judi online kini terpatahkan,” katanya.

Azmi menambahkan, publik berharap pemberantasan judi online terus dilakukan secara berkelanjutan dan holistik dengan melibatkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

“Upaya ini penting untuk menciptakan ruang digital yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman judi online,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bareskrim PolriJudolLAKSIPOLRI
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Yani Sambut Kepulangan Tiga Anak PMI Asal Gresik

Nenek 95 Tahun di Ampelgading Malang Tewas, Polisi Bongkar Fakta Perampokan

Babinsa di Gresik Turun Tangan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Dua Orang Tersengat Listrik di Apotek Gondanglegi, Polres Malang Selidiki

Pasar Panganan Giri Biyen, Nostalgia Kuliner Sunan Giri

Resahkan Petani, Dua Pria Gasak Jeruk di Poncokusumo Diciduk Polisi

Reses DPRD Kota Malang Ginanjar di Sumbersari Disambati BPJS Nonaktif, Soroti Penyakit Menular

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Putusan MA Final, Pemkot Kediri Siap Tuntaskan Pembangunan RTH Alun-Alun

BERITA LAINNYA

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d