email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anak Pekerja Migran di Gresik Kini Punya Kepastian Identitas Hukum

by Sudasir Al Ayyubi
13 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan pemenuhan hak dasar anak pekerja migran melalui penyerahan dokumen penetapan asal-usul anak dan administrasi kependudukan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian identitas hukum bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini rentan tidak tercatat secara administrasi.

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul & Adminduk Anak Pekerja Migran. (Foto: ist)

Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Ketua Pengadilan Agama Gresik Zainal Fanani, di Ruang Putri Cempo, Kantor Pemkab Gresik, Selasa (13/1/2026).

Salah satu penerima manfaat adalah Sugi Utomo, PMI asal Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah. Bersama istrinya, Marwah, ia menerima sejumlah dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga dokumen pengesahan anak.

Bupati Yani menegaskan, dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi utama untuk mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan hak keperdataan lainnya.

“Anak-anak pekerja migran adalah generasi penerus bangsa. Negara wajib hadir memastikan mereka memiliki identitas hukum yang jelas dan hak-haknya terpenuhi sejak dini,” ujar Yani.

Menurutnya, persoalan administrasi kependudukan kerap menjadi kendala bagi PMI, terutama terkait status anak yang lahir di luar negeri atau pernikahan yang sah secara agama namun belum tercatat secara hukum. Untuk itu, Pemkab Gresik menggandeng Pengadilan Agama dan lintas sektor guna menghadirkan layanan terpadu yang cepat dan berpihak pada masyarakat.

Yani yang juga menjabat Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran Apkasi itu menambahkan, pemerintah daerah akan memperkuat peran Dinas Tenaga Kerja mulai dari pra-penempatan hingga purna migran. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI beserta keluarganya.

“Kami ingin pekerja migran berangkat melalui jalur yang benar, kontraknya jelas, dan ketika kembali, keluarganya, terutama anak-anaknya, tetap terlindungi hak hukumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Gresik Hari Syawaludin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas identitas anak hasil penetapan asal-usul anak serta mempermudah PMI dan keluarganya memperoleh dokumen kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BacaJuga :

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

“Dokumen yang diserahkan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, KTP-el, KIA, pengesahan anak, hingga dokumen pernikahan. Ini menjadi pintu masuk bagi anak-anak PMI untuk mengakses layanan publik secara setara,” jelas Hari.

Pemkab Gresik berharap, dengan terpenuhinya dokumen identitas hukum tersebut, anak-anak pekerja migran tidak lagi mengalami hambatan dalam pendidikan, layanan kesehatan, maupun hak sipil lainnya, sekaligus memperkuat perlindungan negara terhadap kelompok rentan. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikKabupaten GresikPekerja Migran IndonesiaPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Jambore Koperasi Kota Malang Jadi Wadah Edukasi Pelajar, Tanamkan Jiwa Gotong Royong Sejak Dini

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

BERITA LAINNYA

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Jambore Koperasi Kota Malang Jadi Wadah Edukasi Pelajar, Tanamkan Jiwa Gotong Royong Sejak Dini

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Dekan FISIP UNIRA Terpilih Jadi Ketua Hapkido Kabupaten Malang, Target Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved