email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anak Pekerja Migran di Gresik Kini Punya Kepastian Identitas Hukum

by Sudasir Al Ayyubi
13 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memastikan pemenuhan hak dasar anak pekerja migran melalui penyerahan dokumen penetapan asal-usul anak dan administrasi kependudukan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian identitas hukum bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini rentan tidak tercatat secara administrasi.

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul & Adminduk Anak Pekerja Migran. (Foto: ist)

Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, didampingi Ketua Pengadilan Agama Gresik Zainal Fanani, di Ruang Putri Cempo, Kantor Pemkab Gresik, Selasa (13/1/2026).

Salah satu penerima manfaat adalah Sugi Utomo, PMI asal Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah. Bersama istrinya, Marwah, ia menerima sejumlah dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga dokumen pengesahan anak.

Bupati Yani menegaskan, dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi utama untuk mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan hak keperdataan lainnya.

“Anak-anak pekerja migran adalah generasi penerus bangsa. Negara wajib hadir memastikan mereka memiliki identitas hukum yang jelas dan hak-haknya terpenuhi sejak dini,” ujar Yani.

Menurutnya, persoalan administrasi kependudukan kerap menjadi kendala bagi PMI, terutama terkait status anak yang lahir di luar negeri atau pernikahan yang sah secara agama namun belum tercatat secara hukum. Untuk itu, Pemkab Gresik menggandeng Pengadilan Agama dan lintas sektor guna menghadirkan layanan terpadu yang cepat dan berpihak pada masyarakat.

Yani yang juga menjabat Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran Apkasi itu menambahkan, pemerintah daerah akan memperkuat peran Dinas Tenaga Kerja mulai dari pra-penempatan hingga purna migran. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI beserta keluarganya.

“Kami ingin pekerja migran berangkat melalui jalur yang benar, kontraknya jelas, dan ketika kembali, keluarganya, terutama anak-anaknya, tetap terlindungi hak hukumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Gresik Hari Syawaludin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas identitas anak hasil penetapan asal-usul anak serta mempermudah PMI dan keluarganya memperoleh dokumen kependudukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BacaJuga :

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

“Dokumen yang diserahkan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, KTP-el, KIA, pengesahan anak, hingga dokumen pernikahan. Ini menjadi pintu masuk bagi anak-anak PMI untuk mengakses layanan publik secara setara,” jelas Hari.

Pemkab Gresik berharap, dengan terpenuhinya dokumen identitas hukum tersebut, anak-anak pekerja migran tidak lagi mengalami hambatan dalam pendidikan, layanan kesehatan, maupun hak sipil lainnya, sekaligus memperkuat perlindungan negara terhadap kelompok rentan. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikKabupaten GresikPekerja Migran IndonesiaPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved