email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

by Sudasir Al Ayyubi
21 Januari 2026

JAVASATU.COM- Seorang residivis pencurian dibekuk polisi setelah menggasak Toko Sembako Sahabat di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, Minggu (18/1/2026).

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam. (Foto: ist)

Pelaku berinisial F (42), warga sekitar lokasi kejadian, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gresik Kota pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Alun-alun Gresik.

Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, pencurian terjadi dini hari saat korban Wildan (25), warga Kabupaten Sumenep, tertidur ketika menjaga toko seorang diri.

“Korban terbangun sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati dua unit handphone serta uang tunai di dalam tas sudah hilang,” ujar Kevin, Senin (19/1/2026).

Dua handphone yang dicuri masing-masing merek OPPO warna Perak Fantasi dan Vivo warna Sunrise Gold. Selain itu, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp16,9 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu singkat.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp4 juta, dua unit handphone, satu sarung, kaos warna kuning, serta sepeda motor Yamaha Mio bernopol W 2572 CI yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku merupakan residivis dan kini ditahan di Polsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kevin.

BacaJuga :

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

TISI Deklarasikan Taufiq Ismail sebagai Calon Peraih Nobel Sastra Dunia

Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menjaga tempat usaha pada malam hari. Warga diminta segera melapor jika menemukan tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau Hotline Kapolres Gresik 0811-8800-2006. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikkriminalPencurianPolres GresikPolsek Gresik KotaResidivis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

TISI Deklarasikan Taufiq Ismail sebagai Calon Peraih Nobel Sastra Dunia

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

BERITA LAINNYA

Dispendukcapil Raih WBBM, Wali Kota Malang Wahyu Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

TISI Deklarasikan Taufiq Ismail sebagai Calon Peraih Nobel Sastra Dunia

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved