email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

by Sudasir Al Ayyubi
21 Januari 2026

JAVASATU.COM- Seorang residivis pencurian dibekuk polisi setelah menggasak Toko Sembako Sahabat di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, Minggu (18/1/2026).

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam. (Foto: ist)

Pelaku berinisial F (42), warga sekitar lokasi kejadian, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gresik Kota pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Alun-alun Gresik.

Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, pencurian terjadi dini hari saat korban Wildan (25), warga Kabupaten Sumenep, tertidur ketika menjaga toko seorang diri.

“Korban terbangun sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati dua unit handphone serta uang tunai di dalam tas sudah hilang,” ujar Kevin, Senin (19/1/2026).

Dua handphone yang dicuri masing-masing merek OPPO warna Perak Fantasi dan Vivo warna Sunrise Gold. Selain itu, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp16,9 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu singkat.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp4 juta, dua unit handphone, satu sarung, kaos warna kuning, serta sepeda motor Yamaha Mio bernopol W 2572 CI yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku merupakan residivis dan kini ditahan di Polsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kevin.

BacaJuga :

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menjaga tempat usaha pada malam hari. Warga diminta segera melapor jika menemukan tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau Hotline Kapolres Gresik 0811-8800-2006. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikkriminalPencurianPolres GresikPolsek Gresik KotaResidivis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

BERITA LAINNYA

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved