email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

by Sudasir Al Ayyubi
21 Januari 2026

JAVASATU.COM- Seorang residivis pencurian dibekuk polisi setelah menggasak Toko Sembako Sahabat di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, Minggu (18/1/2026).

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam. (Foto: ist)

Pelaku berinisial F (42), warga sekitar lokasi kejadian, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gresik Kota pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Alun-alun Gresik.

Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, pencurian terjadi dini hari saat korban Wildan (25), warga Kabupaten Sumenep, tertidur ketika menjaga toko seorang diri.

“Korban terbangun sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati dua unit handphone serta uang tunai di dalam tas sudah hilang,” ujar Kevin, Senin (19/1/2026).

Dua handphone yang dicuri masing-masing merek OPPO warna Perak Fantasi dan Vivo warna Sunrise Gold. Selain itu, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp16,9 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu singkat.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp4 juta, dua unit handphone, satu sarung, kaos warna kuning, serta sepeda motor Yamaha Mio bernopol W 2572 CI yang digunakan saat beraksi.

BacaJuga :

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

“Pelaku merupakan residivis dan kini ditahan di Polsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kevin.

Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Penyidik telah melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menjaga tempat usaha pada malam hari. Warga diminta segera melapor jika menemukan tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau Hotline Kapolres Gresik 0811-8800-2006. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikkriminalPencurianPolres GresikPolsek Gresik KotaResidivis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved