JAVASATU.COM- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatatkan tonggak penting dalam transformasi organisasinya dengan meluncurkan Direktorat Reserse Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO).

Direktorat baru tersebut diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 21 Januari 2026, sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas kejahatan kemanusiaan yang menempatkan perempuan, anak, serta korban perdagangan orang sebagai kelompok paling rentan.
Kapolri menegaskan bahwa pembentukan Ditres PPA-PPO merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang profesional, cepat, serta sensitif terhadap kondisi psikologis korban.
Menurut Jenderal Sigit, penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus memastikan pemulihan dan keadilan bagi korban.
Kebijakan strategis tersebut mendapat apresiasi dari Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. Ia menilai pembentukan Direktorat PPA-PPO merupakan langkah strategis dan terobosan penting Polri dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Nasky menyampaikan apresiasinya atas peluncuran Direktorat PPA-PPO yang dibentuk di 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Kepolisian Resor (Polres) di seluruh Indonesia.
“Pembentukan Ditres PPA dan PPO merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam merespons kompleksitas kasus kekerasan berbasis gender dan tindak pidana perdagangan orang yang terus meningkat. Peluncuran Ditres PPA dan PPO menunjukkan bahwa transformasi Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga menempatkan perlindungan dan pemulihan korban sebagai bagian penting dari sistem penanganan perkara,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia menilai kehadiran direktorat baru ini menjadi angin segar sekaligus terobosan besar dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, Nasky menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kapolri. Menurutnya, pembentukan Direktorat PPA-PPO menunjukkan perhatian dan komitmen serius Polri terhadap perlindungan perempuan dan anak.
“Dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO, kami optimistis penanganan kasus kekerasan dan perdagangan manusia akan lebih cepat, profesional, dan ramah terhadap korban,” kata Nasky.
Lebih lanjut, alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menilai pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres merupakan wujud nyata komitmen korps Bhayangkara dalam menjamin rasa aman dan keadilan bagi kelompok rentan. Ia berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara optimal oleh seluruh jajaran Polri di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara itu, Founder Nasky Milenial Center menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan institusi kepolisian guna memastikan implementasi Direktorat PPA-PPO berjalan efektif dan optimal di lapangan sesuai dengan amanat Kapolri.
“Kami siap mendukung penuh institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Indonesia. Semoga langkah strategis ini menjadi tonggak baru dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan ramah anak,” pungkasnya. (arf)