email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

by Javasatu
23 Januari 2026

JAVASATU.COM- PT Sekar Pamenang akhirnya angkat bicara terkait gugatan perdata dugaan wanprestasi yang dilayangkan rekan bisnisnya, PT Matahari Sedjakti Sejahtera (MSS). Sengketa dua pengembang atas proyek Perumahan Griya Keraton Sambirejo (GKK) itu kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan Nomor Perkara 156/Pdt.G/2025/PN Gpr.

(Foto: Javasatu.com)

Dalam pernyataan tertulis pada Jumat (23/1/2026), PT Sekar Pamenang menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, perusahaan menilai munculnya opini publik yang dinilai berpotensi menyesatkan dan tidak mencerminkan fakta hukum perkara.

“Dalam perkembangannya terdapat upaya-upaya yang berpotensi mengaburkan fakta hukum. Karena itu, kami merasa perlu meluruskan secara terbuka, tegas, dan bertanggung jawab,” ujar Kuasa Hukum PT Sekar Pamenang, Bagus Wibowo, Jumat (23/1/2026).

Bagus menjelaskan, proyek Perumahan Griya Keraton Sambirejo merupakan proyek pertama PT MSS yang proses perizinannya dimulai sejak 2013 dengan total sekitar 69 unit atau kavling. Pada awal 2024, PT MSS menawarkan kerja sama kepada PT Sekar Pamenang dalam kondisi sekitar 90 persen unit belum terjual.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam MoU Nomor 009/0124/GKK/PTSP tertanggal 16 Januari 2024 serta Perjanjian Kerja Sama Nomor 214 tertanggal 23 Januari 2024.

Menurut PT Sekar Pamenang, sejak perjanjian ditandatangani pihaknya telah melaksanakan kewajiban secara profesional. Di antaranya menjual 18 unit rumah, membangun satu unit rumah contoh, serta membangun prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kawasan perumahan.

PSU yang telah dibangun meliputi drainase Blok B, C, dan D, penerangan jalan umum, tembok pengaman Blok D, pos keamanan, gerbang utama, jaringan PDAM, hingga paving jalan di seluruh kawasan.

Terkait PSU yang belum terbangun, Bagus menegaskan hal itu bukan akibat kelalaian kliennya. Ia menyebut belum adanya pengesahan gambar rencana tapak, fasilitas umum, dan fasilitas sosial dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri menjadi kendala utama.

“Dokumen teknis tersebut baru diserahkan kepada PT Sekar Pamenang pada Juni 2025 dan sampai saat ini belum mendapat pengesahan dari instansi terkait,” jelasnya.

Tim kuasa hukum PT Sekar Pamenang juga menyatakan penerapan prinsip exceptio non adimpleti contractus, yakni pihak tidak dapat dipaksa melaksanakan kewajiban lanjutan sebelum kewajiban pihak lain dipenuhi.

Selain itu, perkara yang tengah diperiksa di pengadilan menyebabkan seluruh objek kerja sama berada dalam kondisi status quo.

BacaJuga :

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

8.389 Pekerja Kena PHK Awal 2026, Praktisi Soroti Pentingnya Perlindungan Finansial Keluarga

“Artinya, tidak diperkenankan adanya perubahan, penambahan, maupun pembangunan baru sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Emi Puasa, kuasa hukum lainnya.

Dengan kondisi tersebut, PT Sekar Pamenang menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala kondisi yang terjadi di kawasan Griya Keraton Sambirejo selama proses hukum berlangsung, sembari tetap menghormati jalannya persidangan.

PT Sekar Pamenang juga mencatat adanya dugaan pembentukan opini publik yang tidak berbasis fakta hukum. Atas hal itu, kuasa hukum menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pernyataan penutupnya, PT Sekar Pamenang menilai pihak yang paling dirugikan akibat informasi tidak akurat adalah konsumen, baik pembeli rumah untuk hunian maupun investor.

Melalui kuasa hukumnya dari Emi, Rini & Rekan, PT Sekar Pamenang berharap sengketa ini dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat melalui jalur hukum, termasuk tuntutan pengembalian biaya proyek serta pemulihan nama baik perusahaan. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GugatanHukumKabupaten KediriWanprestasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta, Tinggal Tunggu Restu BKN

Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

8.389 Pekerja Kena PHK Awal 2026, Praktisi Soroti Pentingnya Perlindungan Finansial Keluarga

Sam HC Jelajah Bumi Naik Motor, Dimulai dari Malang, Target 14 Negara

Aset Korupsi CPO Disisir, Rumah di Kota Malang Disegel Kejagung

Emaskot Yakin Menteri LH Jumhur Hidayat Tuntaskan Krisis Sampah Bantargebang

Amankan May Day 2026, Polres Gresik Matangkan Strategi Lewat TFG

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Sam HC Jelajah Bumi Naik Motor, Dimulai dari Malang, Target 14 Negara

Miris di Malang, Orang Tua Eksploitasi Anak untuk Mengamen

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Emaskot Yakin Menteri LH Jumhur Hidayat Tuntaskan Krisis Sampah Bantargebang

BERITA LAINNYA

Pemkot Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta, Tinggal Tunggu Restu BKN

Mutasi ASN di Kota Malang Tertunda, Menunggu Penerapan Manajemen Talenta

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

8.389 Pekerja Kena PHK Awal 2026, Praktisi Soroti Pentingnya Perlindungan Finansial Keluarga

Sam HC Jelajah Bumi Naik Motor, Dimulai dari Malang, Target 14 Negara

Aset Korupsi CPO Disisir, Rumah di Kota Malang Disegel Kejagung

Emaskot Yakin Menteri LH Jumhur Hidayat Tuntaskan Krisis Sampah Bantargebang

Amankan May Day 2026, Polres Gresik Matangkan Strategi Lewat TFG

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

Mobil Listrik di Perlintasan Kereta, Pakar: Ini Kegagalan Sistem Transportasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved