JAVASATU.COM- Polres Malang, Polda Jawa Timur, kembali membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Sabtu (24/1/2026). Pembongkaran dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas mendatangi lokasi yang berada di tengah area kebun tebu sesuai informasi dari warga. Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian. Namun, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan, polisi langsung membongkar sarana yang ada di tempat kejadian perkara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penindakan sekaligus pencegahan terhadap praktik perjudian.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi dan membongkar sarana yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam,” ujar AKP Bambang, Minggu (25/1/2026).
Ia menegaskan, Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya. (agb/arf)