email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

by Wiyono
28 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memfasilitasi pengembalian ijazah lima tenaga kerja lokal yang sempat ditahan oleh sebuah tempat usaha di wilayah Kota Batu. Langkah ini menjadi bentuk perlindungan hak pekerja sekaligus penegasan larangan penahanan dokumen pribadi oleh pemberi kerja.

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen. (Foto: ist/wiyono)

Pengembalian ijazah dilakukan secara resmi oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Balai Kota Among Tani, Rabu (28/1/2026).

Kelima pekerja yang menerima kembali ijazahnya yakni Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah, Sandhya Bayu Aji, Siska Kurnia Lidia Ningsih, dan Fajar Nur Rochmat. Mereka sebelumnya menjadi korban praktik penahanan ijazah yang bertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan.

Heli menegaskan, penahanan ijazah merupakan pelanggaran serius terhadap hak tenaga kerja dan tidak dibenarkan secara hukum. Praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang melarang penyimpanan dokumen pribadi pekerja tanpa dasar hukum.

“Ijazah adalah hak pribadi pekerja dan menyangkut masa depan mereka. Pemerintah Kota Batu tidak akan mentoleransi praktik penahanan dokumen oleh pelaku usaha,” tegas Heli.

Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan demi menciptakan iklim kerja yang adil, aman, dan berkeadilan bagi tenaga kerja lokal.

Sementara itu, salah satu penerima ijazah, Miftahul Rizki Izzah, mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, pengembalian ijazah membuka kembali peluang bagi dirinya dan rekan-rekannya untuk melanjutkan pendidikan maupun karier.

BacaJuga :

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

“Alhamdulillah prosesnya cepat dan jelas. Ini sangat membantu kami melanjutkan langkah ke depan,” ujarnya.

Miftahul menambahkan, setelah ijazah dikembalikan, dirinya memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan melalui Beasiswa Program 1.000 Sarjana Pemerintah Kota Batu untuk melanjutkan studi di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Heli suyantoIjazahKota Batupemkot batuWakil Wali Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Rintik Rindu Cafe di Spencer Green Hotel Kota Batu, Tempat Nongkrong Nyaman dan Terjangkau

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Dai Asal Malang Ery Santika dan Sayap Liar Jelajahi Gunung Raung, Hobi Jadi Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Harga Kedelai Naik, Produsen Tempe Malang Pilih Kecilkan Ukuran

Kapolres Majalengka: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepala BKPSDM Masih Diselidiki

Developer Wangsakarta Klaim Kontraktor Wanprestasi, 9 Rumah Tak Sesuai Spek

Gresik Sudah UHC, Kini Fokus Cegah Fraud JKN

Karhutla Bromo Merembet ke Poncokusumo, Tim Gabungan Padamkan Api

Kepala BNN RI Ingatkan Ancaman Narkoba di Majalengka

Promo Kemerdekaan Whiz Prime Malang, Menginap Dua Malam Mulai Rp810 Ribu

Bupati Gresik Minta Pers Beradaptasi di Era AI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Juara LKS Nasional 2026, Siswa SMK di Kabupaten Kediri Dapat Beasiswa Mas Dhito

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved