email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Resahkan Petani, Dua Pria Gasak Jeruk di Poncokusumo Diciduk Polisi

by Agung Baskoro
9 Februari 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian buah jeruk yang meresahkan petani di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Dua pria berinisial EE (39) dan S (45) ditangkap polisi setelah diduga menggasak lebih dari 200 kilogram jeruk milik warga saat musim panen.

Petugas melakukan penyelidikan. (Foto: ist/Javasatu.com)

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pencurian terjadi di kebun milik M.R., warga Desa Ngebruk, pada Sabtu (31/1/2026) pagi. Korban menyadari jeruknya hilang saat hendak melakukan perawatan kebun.

“Setelah dilakukan pengecekan, diperkirakan lebih dari 200 kilogram jeruk raib,” ujar AKP Bambang, Senin (9/2/2026).

Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp3,6 juta. Peristiwa itu menambah daftar kasus pencurian hasil kebun yang sebelumnya juga dikeluhkan petani setempat.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Poncokusumo bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengidentifikasi dan menangkap kedua terduga pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

“Keduanya warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo. Saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memanfaatkan kondisi kebun yang sepi pada pagi hari. Mereka memetik jeruk yang sudah siap panen, memasukkannya ke dalam karung, lalu menjualnya kepada pedagang.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa potongan pagar bambu kebun serta dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Polres Malang menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah pertanian dan mengimbau petani meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar kebun. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten MalangKecamatan PoncokusumoPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d