email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

by Sudasir Al Ayyubi
23 Februari 2026

JAVASATU.COM- Tradisi dan kuliner khas Kabupaten Gresik, mulai Kupat Keteg, Rebo Wekasan, Malam Selawe, Pasar Bandeng hingga Pencak Macan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI). Penetapan dilakukan Kementerian Kebudayaan melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

(Credit: Prokopim Kabupaten Gresik)

Sertifikat WBTBI diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/2/2026). Kegiatan tersebut digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Timur.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam proses penetapan lima tradisi tersebut.

“Penetapan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga agar warisan budaya ini tetap hidup dan berkembang,” ujarnya.

Menurut Alif, pengakuan WBTBI menunjukkan kekayaan budaya dan kuliner khas Gresik yang menjadi bagian penting identitas daerah. Ia mendorong dunia pendidikan ikut mengenalkan sejarah dan filosofi tradisi kepada generasi muda.

Sementara itu, Gubernur Khofifah menegaskan status WBTBI merupakan amanah moral untuk menjaga keberlanjutan tradisi di tengah perkembangan zaman.

“Warisan budaya tak benda adalah roh peradaban. Ia membentuk karakter dan memperkuat identitas,” kata Khofifah.

Ia menilai sektor kebudayaan perlu ditempatkan sebagai bagian strategis pembangunan daerah, termasuk mendorong pariwisata, ekonomi kreatif, hingga diplomasi budaya.

BacaJuga :

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mengumumkan kenaikan tunjangan kehormatan bagi juru pelihara cagar budaya di Jawa Timur. Seniman dan pelaku budaya yang sebelumnya menerima Rp500 ribu kini mendapat Rp1 juta. Sementara tunjangan operasional juru pelihara naik dari Rp550 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Penetapan WBTBI ini diharapkan semakin memperkuat pelestarian tradisi lokal sekaligus meningkatkan daya tarik budaya Jawa Timur di tingkat nasional. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jawa TimurKabupaten GresikKupat KetegMalam SelawePasar BandengPemkab GresikPencak MacanRebo WekasanWarisan Budaya Tak Benda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

BERITA LAINNYA

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved