email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

by Sudasir Al Ayyubi
23 Februari 2026

JAVASATU.COM- Tradisi dan kuliner khas Kabupaten Gresik, mulai Kupat Keteg, Rebo Wekasan, Malam Selawe, Pasar Bandeng hingga Pencak Macan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI). Penetapan dilakukan Kementerian Kebudayaan melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

(Credit: Prokopim Kabupaten Gresik)

Sertifikat WBTBI diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/2/2026). Kegiatan tersebut digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Timur.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam proses penetapan lima tradisi tersebut.

“Penetapan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga agar warisan budaya ini tetap hidup dan berkembang,” ujarnya.

Menurut Alif, pengakuan WBTBI menunjukkan kekayaan budaya dan kuliner khas Gresik yang menjadi bagian penting identitas daerah. Ia mendorong dunia pendidikan ikut mengenalkan sejarah dan filosofi tradisi kepada generasi muda.

Sementara itu, Gubernur Khofifah menegaskan status WBTBI merupakan amanah moral untuk menjaga keberlanjutan tradisi di tengah perkembangan zaman.

“Warisan budaya tak benda adalah roh peradaban. Ia membentuk karakter dan memperkuat identitas,” kata Khofifah.

Ia menilai sektor kebudayaan perlu ditempatkan sebagai bagian strategis pembangunan daerah, termasuk mendorong pariwisata, ekonomi kreatif, hingga diplomasi budaya.

BacaJuga :

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mengumumkan kenaikan tunjangan kehormatan bagi juru pelihara cagar budaya di Jawa Timur. Seniman dan pelaku budaya yang sebelumnya menerima Rp500 ribu kini mendapat Rp1 juta. Sementara tunjangan operasional juru pelihara naik dari Rp550 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Penetapan WBTBI ini diharapkan semakin memperkuat pelestarian tradisi lokal sekaligus meningkatkan daya tarik budaya Jawa Timur di tingkat nasional. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jawa TimurKabupaten GresikKupat KetegMalam SelawePasar BandengPemkab GresikPencak MacanRebo WekasanWarisan Budaya Tak Benda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Dugaan Makanan Basi yang Bikin Siswa Muntah

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Jakarta Tuan Rumah Asian Taekwondo Indonesia Open 2026, Atlet 32 Negara Dipastikan Datang

IPSI Jatim Sebut Kota Malang Berpotensi Jadi Lumbung Atlet Pencak Silat

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

Duta Genre Kota Blitar Siap Perangi Pernikahan Dini, Narkoba, dan Seks Bebas

Satpol PP Gresik Ingatkan Pengelola Kafe Patuhi Jam Operasional

Operasi Satpol PP Gresik, Pengelola dan Penjaga Kafe Dites Narkoba dan HIV

Dekopinda Kota Malang Sambut Rencana Undang-Undang Koperasi Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved