email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

by Sudasir Al Ayyubi
23 Februari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Tradisi dan kuliner khas Kabupaten Gresik, mulai Kupat Keteg, Rebo Wekasan, Malam Selawe, Pasar Bandeng hingga Pencak Macan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI). Penetapan dilakukan Kementerian Kebudayaan melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

(Credit: Prokopim Kabupaten Gresik)

Sertifikat WBTBI diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/2/2026). Kegiatan tersebut digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Timur.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam proses penetapan lima tradisi tersebut.

“Penetapan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga agar warisan budaya ini tetap hidup dan berkembang,” ujarnya.

Menurut Alif, pengakuan WBTBI menunjukkan kekayaan budaya dan kuliner khas Gresik yang menjadi bagian penting identitas daerah. Ia mendorong dunia pendidikan ikut mengenalkan sejarah dan filosofi tradisi kepada generasi muda.

Sementara itu, Gubernur Khofifah menegaskan status WBTBI merupakan amanah moral untuk menjaga keberlanjutan tradisi di tengah perkembangan zaman.

“Warisan budaya tak benda adalah roh peradaban. Ia membentuk karakter dan memperkuat identitas,” kata Khofifah.

BacaJuga :

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Ia menilai sektor kebudayaan perlu ditempatkan sebagai bagian strategis pembangunan daerah, termasuk mendorong pariwisata, ekonomi kreatif, hingga diplomasi budaya.

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mengumumkan kenaikan tunjangan kehormatan bagi juru pelihara cagar budaya di Jawa Timur. Seniman dan pelaku budaya yang sebelumnya menerima Rp500 ribu kini mendapat Rp1 juta. Sementara tunjangan operasional juru pelihara naik dari Rp550 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Penetapan WBTBI ini diharapkan semakin memperkuat pelestarian tradisi lokal sekaligus meningkatkan daya tarik budaya Jawa Timur di tingkat nasional. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Jawa TimurKabupaten GresikKupat KetegMalam SelawePasar BandengPemkab GresikPencak MacanRebo WekasanWarisan Budaya Tak Benda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

WNA Korea Selatan Peluk Islam di Gresik saat Ramadan

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

PDIP Soroti Bank Jatim, Singgung Keadilan CSR Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

BERITA LAINNYA

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d